
Masrizky.biz.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus dugaan akses tidak sah terhadap akun nasabah dalamplatform tradingsaham Mirae Asset. Peristiwa ini diperkirakan menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar bagi para korban.
Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
"Masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan disampaikan," ujarnya saat diwawancarai di Bursa Efek Indonesia, Senin (8/12/2025).
Saat ini, Friderica menegaskan bahwa OJK sedang fokus melakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai kasus tersebut. Friderica juga menyebutkan bahwa keputusan baru akan diambil setelah menunggu hasil pemeriksaan.
Senada, Mirae Asset Sekuritas juga mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan OJK, SRO, serta PPATK untuk memastikan proses pengungkapan kasus dilaksanakan sesuai aturan.
"Dari pemeriksaan awal, terdapat bukti kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada pihak lain, yang merupakan pelanggaran berat terhadap aturan keamanan dan dapat menimbulkan ancaman pada akun tersebut," tulis Mirae Asset Sekuritas dalam pernyataannya pada Senin (1/12/2025).
Selanjutnya, temuan awal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Di sisi lain, Mirae Asset menyatakan siap mengambil tindakan hukum jika investigasi menunjukkan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merusak reputasi perusahaan.
Sebelumnya, seorang nasabah Mirae Asset Sekuritas bernama Irman telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (28/11/2025) dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan ini ditujukan kepada beberapa pejabat tinggi di Mirae Asset Sekuritas.
Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyampaikan bahwa tanda-tanda transaksi mencurigakan pertama muncul pada 6 Oktober 2025 ketika kliennya mendapatkan konfirmasi perdagangan mengenai penjualan dan pembelian saham yang tidak pernah dilakukan.
Ia menyampaikan bahwa portofolio saham berkapitalisasi besar milik kliennya tiba-tiba menghilang dan berubah menjadi saham-saham yang tidak likuid, seperti FILM dan NAYZ. Kerugian Irman diperkirakan mencapai Rp71 miliar.
"Klien kami memiliki saham di BBCA, BBRI, TLKM, BMRI, CDIA, BIPI. Kemudian saham-saham itu hilang, dan diganti dengan aset yang sama sekali tidak pernah diketahui oleh klien kami," kata Krisna, Jumat (28/11/2025).
Irman selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada layanan pelanggan perusahaan dan bertemu dengan jajaran direksi Mirae Asset pada 7 Oktober 2025. Menurut Krisna, perusahaan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan tanda-tanda peretasan server maupun pelanggaran akses sistem.
"Maka Pak Irman, klien kami tidak pernah melakukan tindakan tersebut, dan hal ini telah diakui oleh PT Mirae. Selanjutnya, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya peretasan server maupun akses ke akun nasabah, sehingga indikasinya adalah adanya akses tidak sah terhadap akun nasabah," katanya.
Selain Irman, Krisna menyatakan bahwa laporan serupa juga telah dikirim oleh korban lain sejak tahun 2024. Ia memberikan contoh seorang nasabah bernama Leni yang baru mendapatkan respons setelah menunggu beberapa bulan.
Jumlah kerugian yang dikumpulkan oleh para korban diperkirakan mendekati Rp90 miliar, dengan pola transaksi yang terjadi ratusan kali dalam jangka waktu singkat.
"Jadi sekali lagi, klien kami telah kehilangan uangnya bersama teman-temannya. Ini melebihi sekitar Rp90 miliar, hampir sekitar Rp90 miliar. Sekitar jumlah itu," ujar Krisna.
Post a Comment