KPK Periksa 200 Calon Pejabat Kementerian Haji Terkait LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akan Memeriksa Latar Belakang 200 Calon Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap latar belakang sebanyak 200 calon pejabat yang akan mengisi posisi di Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyerahkan nama-nama tersebut ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak dan integritasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah akan memastikan komitmen para calon pejabat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan mengecek kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). LHKPN merupakan dokumen resmi yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara, termasuk pejabat pemerintah, untuk melaporkan seluruh harta kekayaan mereka.

"Untuk melihat komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengecek kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, jika sebelumnya sudah merupakan penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN," ujar Budi saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).

Inisiatif Menteri Haji dan Umrah

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengambil langkah proaktif dalam membangun fondasi kementerian barunya dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke KPK. Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis.

Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Ia menyatakan bahwa penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji.

"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

Latar Belakang Para Kandidat

Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam. Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.

"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.

Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian. "Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.

Tanggapan dari KPK

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.

Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.

KPK, sebutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Post a Comment

Previous Post Next Post