
Gubernur Babel Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Penyelundupan Timah
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas praktik penyelundupan pasir timah yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pengusaha atau pelaku penyelundupan untuk beroperasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks maraknya kegiatan ilegal yang telah merugikan negara dan masyarakat setempat selama beberapa tahun terakhir. “Pertama, perintah Pak Presiden sudah jelas, yang namanya penyelundupan di negeri ini harus dihapuskan,” tegas Hidayat Arsani, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, komoditas timah memiliki nilai strategis tinggi dan seharusnya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. “Yang kedua, timah adalah untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Hidayat juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat yang telah menunjukkan kinerja serius dalam memberantas praktik tambang ilegal serta menertibkan tata kelola pertambangan. “Saya berterima kasih kepada pejabat teras yang membawa angin teduh. Kepada para pendemo yang berencana turun tanggal enam nanti, sementara tidak usah demo, biar Pak Gubernur yang menyelesaikan sampai tuntas,” tandasnya.
Perjuangan Pemerintah Daerah untuk Wilayah Pertambangan Rakyat
Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar bisa dikelola langsung oleh masyarakat melalui koperasi Merah Putih. Menurutnya, selama ini banyak izin pertambangan yang tersendat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), padahal WPR sudah siap dibuka di area seluas 8.000 hingga 16.000 hektare.
“Selama ini perizinan kami banyak tersendat di ESDM. Kami punya WPR 8000 sampai 16.000 hektare, dan kita ingin membuka WPR supaya timah ini bisa dikelola rakyat melalui koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Harapan Terhadap PT Timah Tbk
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menyinggung soal tata kelola dan harga beli timah oleh PT Timah Tbk. Ia memohon agar perusahaan pelat merah itu lebih berpihak kepada masyarakat penambang lokal. “PT Timah harus menaikkan harga timah dan melakukan pembayaran yang cepat, dari pagi sore harus sudah dibayar. Kalau ini berjalan, rakyat akan makmur. Tinggal bagaimana pengelolaannya dan perbaikan tata kelolanya,” pungkas Hidayat Arsani.
Langkah Tegas untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Langkah tegas Gubernur Babel ini menandai pemerintah selalu mendukung penuh upaya pemerintah pusat, Kejaksaan Agung, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam membenahi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung, serta memastikan hasil bumi tersebut benar-benar kembali kepada rakyat.
Dengan adanya kebijakan yang transparan dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam yang dimiliki daerah ini. Selain itu, keberadaan WPR juga menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan.
Post a Comment