KABAR TASIKMALAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan diskon tarif kereta api senilai 10% untuk para dosen, staf pengajar yang masih aktif, serta lulusan dari berbagai institusi pendidikan tinggi di tanah air. Kebijakan ini berlaku pada rute kereta api dengan jarak sedang hingga panjang dalam kategori kursi ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

KAI mengimplementasikan potongan harga itu untuk membantu meningkatkan pergerakan mahasiswa serta alumni institusi pendidikan melalui sarana transportasi umum yang efektif, terjangkau, dan berkelanjutan secara lingkungan.

Daftar Perguruan Tinggi dengan Potongan Biaya untuk Anggota Komunitas Kampus

Kereta Api Indonesia sudah berkolaborasi dengan 18 perguruan tinggi dalam program potongan harga khusus bagi anggota komunitas akademis, yakni dosen dan pegawai pengajar yang masih aktif.

  1. Universitas Sebelas Maret (UNS) – hingga 17 Juli 2026
  2. Universitas Indonesia (UI) – sampai 3 November 2026
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM) – hingga 12 Agustus 2026
  4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) – hingga 23 Desember 2026
  5. Institut Pertanian Bogor (IPB) – hingga 20 April 2028
  6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – sampai 20 April 2028
  7. Universitas Airlangga (UNAIR) – sampai 16 Maret 2028
  8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) – sampai 23 April 2028
  9. Universitas Negeri Semarang (UNNES) – hingga 17 Juli 2026
  10. Universitas Semarang (USM) – hingga 16 Maret 2028
  11. Universitas Brawijaya (UB) – hingga 3 Februari 2027
  12. President University – hingga 20 Oktober 2026
  13. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) hingga tanggal 3 Februari 2027
  14. Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR) – hingga 25 Februari 2027
  15. Universitas Kristen Maranatha – hingga 14 Mei 2028
  16. Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) – hingga 18 Mei 2028
  17. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) – hingga 19 Mei 2028
  18. Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) – hingga 20 Mei 2028

Daftar Perguruan Tinggi yang Menyediakan Potongan Biaya bagi Lulusan

Sebanyak 23 perguruan tinggi sudah membentuk kemitraan dengan KAI guna memberikan potongan harga bagi mantan mahasiswa mereka.

  1. Universitas Sebelas Maret (UNS) – hingga 16 September 2027
  2. Universitas Gadjah Mada (UGM) – hingga 12 Agustus 2026
  3. Institut Teknologi Bandung (ITB) – hingga 17 Juli 2026
  4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) – hingga 3 Desember 2026
  5. Institut Pertanian Bogor (IPB – hingga 20 April 2028)
  6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – hingga 20 April 2028
  7. Universitas Airlangga (UNAIR) – hingga 16 Maret 2028
  8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) – sampai dengan 19 Desember 2026
  9. Universitas Diponegoro (UNDIP) – sampai dengan 25 Februari 2028
  10. Universitas Negeri Semarang (UNNES) – sampai dengan 17 Juli 2026
  11. Universitas Negeri Malang (UM) – sampai dengan 14 Agustus 2026
  12. Universitas Semarang (USM) – sampai dengan 16 Maret 2028
  13. Polban dan Poltek ITB - hingga tanggal 29 Januari 2027
  14. Universitas Brawijaya (UB) – hingga 3 Desember 2026
  15. Universitas Jember (UNEJ) – hingga 15 Mei 2028
  16. Universitas Presiden (President University) – hingga 20 November 2026
  17. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) - hingga tanggal 3 Februari 2027
  18. AMIKOM – sampai dengan 25 Februari 2027
  19. Universitas Trisakti – hingga 9 Mei 2028
  20. Universitas Kristen Maranatha – hingga tanggal 14 Mei 2028
  21. Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) – hingga 18 Mei 2028
  22. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) – hingga 19 Mei 2028
  23. Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) – hingga 20 Mei 2028

Ketentuan dan Syarat Potongan Harga pada Tiket Kereta Api KAI

Agar bisa mendapat potongan harga, para penumpang perlu mematuhi sejumlah ketentuan:

  • Pendaftaran hanya bisa dilaksanakan melalui layanan pelanggan stasiun. untuk verifikasi data.
  • Sivitas akademika harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu identitas dosen atau pegawai pengajar yang masih aktif berdasarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP)/Nomor Induk Keluarga (NIK).
  • Alumni harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu alumni yang aktif atau ijazah yang menyertakan nama perguruan tinggi beserta nomor keanggotaannya.
  • Diskon hanya berlaku untuk membeli tiket lewat aplikasi Access by KAI .
  • Diskon 10% hanya berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi pada perjalanan jarak menengah dan jauh .
  • Tidak berlaku Untuk kereta lokal, tarif promo/khusus, serta kereta mewah seperti Priority, Imperial, dan Panoramic.
  • Para penumpang harus memperlihatkan dokumen identitas resmi mereka. pada saat check-in dan pengawasan ketika naik kereta.

Prosedur Permohonan Diskon pada Tiket Kereta

  • Pendaftaran untuk proses reduksi hanya bisa diselesaikan lewat layanan pelanggan di stasiun gunanya untuk memverifikasi informasi-data tersebut.
  • Untuk anggota komunitas akademis, perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersama dengan dokumen identitas resmi lainnya seperti kartu pengenal dosen atau staf pendidikan yang valid beserta nomor induk pegawai (NIP) ataupun nomor induk kepegawaian (NIK).
  • Untuk para lulusan, harus menampilkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersama dengan kartu anggota alumni resmi atau kartu anggota alumni digital yang aktif dan memuat nomor keanggotaan, ataupun ijazah.

Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kereta

  1. Potongan harga sebanyak 10% diberikan untuk tiket kereta api di semua kelas, yaitu eksekutif, bisnis, dan ekonomi, terutama pada rute dengan jarak tempuh sedang hingga panjang.
  2. Pembelian karcis dengan harga diskon hanya dapat dijalankan lewat aplikasi Access oleh KAI.
  3. Hanya dosen dan staf pengajar yang sedang bertugas, bersama dengan lulusan dari institusi pendidikan tersebut yang telah mendaftar, lah yang dapat mengikuti program ini.
  4. Dosen serta staf pengajar harus mempunyai Kartu Tanda Pengenal (KT P) yang berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Lulusan perguruan tinggi harus mempunyai kartu anggota Alumni ataupun bentuk digitalnya, atau ijazah yang menyertakan nomor keanggotaannya.
  6. Pendaftaran pengurangan dapat diselesaikan dengan memperlihatkan Kartu Bukti Diri dosen atau pegawai pendidikan, Kartu Anggota Alumni atau Ijazah, serta KTP guna melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  7. Semua identitas yang digunakan harus asli dan masih berlaku sesuai hak atas reduksi.
  8. Dalam satu perjalanan kereta api, penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.
  9. Diskon tidak berlaku untuk perjalanan kereta lokal, tarif khusus, tarif promosi, Priority, Imperial, Luxury, Panoramic, Compartment, atau jenis kereta wisata lainnya.
  10. Saat boarding dan pemeriksaan di atas kereta, penumpang wajib menunjukkan identitas asli yang digunakan saat pendaftaran reduksi.

Dengan masa berlaku kerja sama yang panjang dan proses registrasi yang jelas, program ini menjadi peluang besar bagi kalangan akademisi dan alumni untuk menikmati perjalanan kereta api secara lebih hemat dan nyaman.***

Post a Comment

Previous Post Next Post