Masrizky, PALEMBANG – Kejati Sumsel terus menggali lebih jauh tentang kasus dugaan tindakan pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Pasar Cinde di Sumatera Selatan.

Pada hari Rabu (28/5/2025), petugas investigasi mengeksaminasi total 12 saksi untuk memperkokoh bukti-bukti serta menyelidiki kasus itu dengan lebih mendalam.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengakui adanya pemeriksaan itu.

Dia mengatakan bahwa sekitar belas orang yang diselidiki merupakan petugas beserta pihak-pihak yang membeli los di Aldiron Plaza Cinde.

"Betul, pada hari ini kita menghadirkan dan mengecek 12 orang saksi dalam perkara dugaan suap Pasar Cinde," jelas Vanny ketika disontek oleh Masrizky.

Dari 12 saksi itu, salah satunya adalah ST yang bertugas sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang pada tahun 2016.

Sedangkan 11 individu lainnya yaitu KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, dan MES adalah pembeli gerai di Aldiron Plaza Cinde yang bertransaksi melalui PT MB.

Menurut Vanny, proses pemeriksaan dimulai pada jam 09.00 WIB dan berjalan sampai selesai.

Tiap saksi diselidiki sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan terkait perannya dalam transaksi pembelian dan penjualan kios serta pemetaan area di Pasar Cinde.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 sampai selesai, dan direncanakan ada kira-kira 15 pertanyaan bagi setiap saksi," terangnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), empat orang saksi tambahan juga sudah diperiksa oleh penyidik.

Mereka terdiri atas MR sebagai Direktur PT MB di tahun 2019, bersama dengan Y, TA, YM, dan DA; semuanya menjadi bagian dari Tim Khusus Dinas PUCK Provinsi Sumsel pada tahun 2015.

Ke Lima saksi itu diinterogasi mulai pukul 09.30 WIB sampai menjelang petang.

Vanny menyebutkan bahwa masing-masing saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan yang tetap sangat terkait dengan dugaan kasus suap dalam proyek Pasar Cinde.

Post a Comment

Previous Post Next Post