PIKIRAN RAKYAT SULTENG – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia sudah merilis daftar 33 orang dari calon hakim agung yang lulus dalam proses penilaian kualifikasi. Informasi tersebut disampaikan lewat Siaran Pers Komisi Yudisial dengan nomor: 20/Siaran Pers/AL/LI.04.05/05/2025 pada tanggal 27 Mei 2025.
Pengumuman kelulusan ini adalah produk dari diskusi dalam Sidang Paripurna KY yang dilangsungkan di Ruang Rapat pimpinan KY pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Dari seluruh 33 nama calon hakim agung yang lolos tahap penilaian kualifikasi, sebagian besar masih didominasi oleh hakim karir .
Berdasarkan surat pengumuman dari Komisi Yudisial dengan nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2025, disebutkan bahwa hanya tujuh nama calon Ini menandakan adanya kompetisi sengit di antara beragam latar belakang profesional yang bukan sebagai hakim karir guna memperebutkan tempat penting di Mahkamah Agung.
Berikut tujuh nama kandidat yang tidak berasal dari latar belakang hakim karier bersama dengan pekerjaan terkini masing-masing:
- Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H. (Kamar Pidana) – Advokat
- Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H. (Kamar Perdata) – Dekan Universitas Kristen Indonesia
- Dr. Dr. Yonathan S.H., S.Kom., S.E., M.Aff., M.Kn. (Ruang Privat) – Dosen dari Universitas Pancasila
- Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H. (Kamar Administrasi Negara (Spesialis Pajak)) - Konsultan Pajak
- Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Ruang Spesial Tun untuk Pajak) - Kepala SubDirektorat Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak
- Dr. Wahyu Widodo, Ak., S.H., M.Si. (Ruang Spesial TUN untuk Pajak) - Kepala Subdit Penyelidikan Ditjen Pajak
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., CLA. (Ruang Spesial TUN untuk Pajak) - Kepala Bagian Registrasi, Keberadaan, dan Evaluasi di Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pemilihan calon Hakim Agung yang dilakukan sekarang ditujukan untuk mengisi posisi kosong bagi 19 hakim agung dalam beberapa divisi, yaitu: lima Hakim Agung Divisi Pidana, tiga Hakim Agung Divisi Perdata, dua Hakim Agung Divisi Agama, satu Hakim Agung Divisi Militer, satu Hakim Agung Divisi Tata Usaha Negara (TUN), lima Hakim Agung Divisi TUN spesialisasi pajak, dan juga tiga Hakim Agung lainnya. ad hoc HAM.
Dari total 33 calon yang lolos dalam penilaian mutu, detailnya sebagai berikut: sepuluh orang untuk posisi Hakim Agung di BidangPidana, tujuh orang untuk BidangPerdata, lima orang untukBidangAgama, dua individuuntukBidangMiliter,dan duacalonHakimAghurdiBidangTUN.Selainitu,terdapattuahgcalonyangsudahmenjadiHakimAhurgkhusustpajakinBidangTU.Namun,para pesertanon-hakharyangtersebutmasihharusbersengkaladenganpara hakimgyaratpadastagarseleksiberikunya,yangtentunsayakinginikanakansemakinberat.
Rencana Jadwal Berikutnya: Aspek Kesehatan serta Karakter Pribadi
Menurut pernyataan resmi dari Komisi Yudisial pada tanggal 27 Mei 2025, mereka yang berhasil lulus dalam penilaian kualifikasi memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan serta evaluasi karakteristik diri.
- Pemeriksaan medis akan dijalankan pada 11 hingga 12 Juni 2025 di Rumah Sakit Militer (RSM) Gatot Subroto di Jakarta.
- Uji psikologi akan dijalankan melalui internet nantinya. 14 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta.
- Berikutnya, penilaian kepribadian dan kemampuan akan dijalankan secara online pada 16 sampai 20 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta.
"Jadwal untuk setiap kandidat akan diinformasikan nanti," kata anggota KY serta juru bicara dari KY. Mukti Fajar Nur Dewata seperti disebutkan dalam pernyataan resmi Komisi Yudisial itu. Proses pemilihan ini dibuat untuk menjamin bahwa hakim agung yang dipilih akan memiliki kejujuran, kemampuan, serta profesionalisme yang tinggi. ***
Post a Comment