
jateng.Masrizky , SEMARANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan lagi Surat Edaran (SE) terbarunya yang berkaitan dengan seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Surat edaran dengan nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 dan tanggal 20 Mei 2025 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tingkat II telah dirilis. Surat edaran ini juga memperbaharui surat edaran sebelumnya dari BKN bernomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang diumumkan pada 30 April 2025.
Keduanya telah ditandatanganinya oleh Deputi untuk bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Suharmen.
Pada Surat Edaran nomor 30 April, BKN merombak kalender Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 Dari awalnya 22–31 Mei 2025 diubah menjadi 16–25 Juni 2025.
Pada surat edaran terkini yang dikeluarkan pada 20 Mei 2025, waktu untuk mengungkapkan hasil seleksi P3K tahap kedua masih dijadwalkan antara tanggal 16 sampai dengan 25 Juni 2025 dan tidak ada perubahan sama sekali.
Akan tetapi, ada penyesuaian dalam jadwal untuk mengajukan dan menetapkan Nomor Induk (NI) bagi PPKP. Awalnya, sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Edaran tanggal 30 April, proses tersebut direncanakan dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025.
Pada Surat Edaran terakhir yang dikeluarkan pada 20 Mei 2025, proses penawaran untuk PNS Pegawai Negeri Sipil berstatus PPPK akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus dan diakhiri pada 10 September 2025.
Ini berarti, BKN telah menambahkan masa tunggu sebanyak 10 hari untuk proses pengajuan NIP PPPK, sehingga durasinya diperpanjang dari awalnya hanya 1 bulan menjadi total 1 bulan 10 hari.
Sementara itu, jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK tidak mengalami perubahan, tetap dilaksanakan pada 1 sampai 31 Juli 2025.
“Berkenaan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK T.A. 2024 tahap II dengan ini kami sampaikan bahwa jadwal usul penetapan Nomor Induk PPPK mengacu pada surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan paling lambat 10 September 2025,” demikian kutipan dalam SE BKN terbaru.
Berikut perincian lengkap jadwal pengadaan PPPK 2024 Tahap II berdasarkan Lampiran SE BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025:
1. Pemberitahuan Nama Calon Peserta, Jadwal, serta Lokasi Uji Kompetensi: 9 hingga 21 April 2025
2. Implementasi Uji Kemampuan: 22 April hingga 31 Mei 2025
3. Penanganan Nilai Uji Kemampuan: 27 April hingga 15 Juni 2025
4. Pengumuman Penerimaan: 16 hingga 25 Juni 2025
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April s.d. 1 Juni 2025
6. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 5 Mei s.d. 17 Juni 2025
7. Pengumuman Hasil Kelulusan (lanjutan): 16 s.d. 30 Juni 2025
8. Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Juli 2025
9. Proposisi penetapan PPPK NIK: 1 Agustus hingga 10 September 2025
Oleh karena itu, hanya kalender untuk penentuan NIP bagi P3KP saja yang diubah, sedangkan tenggat waktu pengumuman hasil ujian akan tetap dimuali pada tanggal 16 Juni 2025.
Optimalisasi Formasi PPPK 2024
Setelah pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 telah selesai, PanitiaSeleksi Nasional (Panselnas) untuk CATASN berencana mengimplementasikan kebijakan pengoptimalan posisi.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa aturan baru tersebut ditujukan untuk para calon prioritari dari golongan pegawai honorer yang belum berhasil dalam perekrutan PPPK tahap pertama.
"Oleh karena itu, optimalisasi baru dilaksanakan setelah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Formasi yang tersisa akan dipenuhi melalui skema optimalisasi sesuai peringkat tertinggi serta pelamar prioritari," jelas Prof. Zudan kepada Masrizky pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei.
Untuk tenaga honorer yang masih belum memperoleh posisi setelah proses pengoptimalan, pertimbangan akan dilakukan untuk mengalihkannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.
Demikianlah, calon penerima PPPK, terutama tenaga honorer serta alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG), diharapkan untuk sabar dan menantikan sampai dengan tanggal 16 Juni 2025 sebagai waktu mulainya pengumuman hasil seleksi PPPK Tingkat 2. (JPNN)
Post a Comment