DPPI Kediri Dilantik, Bupati Mas Dhito Jadi Penjaga Pancasila di Kalangan Muda
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Kediri masa jabatan 2025-2029.
  • Pengukuhan ini merupakan wujud komitmen wilayah dalam memperkuat pembinaan ideologi kebangsaan terhadap generasi muda, dilaksanakan di Pendopo Panjalu Jayati.

Masrizky.biz.id, KEDIRI- Pemerintah Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Kediri masa jabatan 2025-2029.

Pengukuhan ini merupakan wujud komitmen wilayah dalam memperkuat pembinaan ideologi kebangsaan terhadap generasi muda, dilaksanakan di Pendapa Panjalu Jayati, Senin (8/12/2025).

Pembentukan DPPI ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 mengenai Program Paskibraka dan Keputusan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 50 Tahun 2024 terkait pengangkatan DPPI.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menyampaikan rasa bangga terhadap mantan anggota Paskibraka yang sekarang diberikan tugas baru sebagai Duta Pancasila.

"Duta Pancasila berperan sebagai pelopor dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, khususnya pada kalangan pemuda Kabupaten Kediri," ujarnya.

Berdasarkan pendapat Mas Dhito, DPPI tidak hanya melaksanakan fungsi simbolis, tetapi juga memiliki peran penting sebagai penggerak utama integritas, disiplin, dan karakter nasional.

Mereka diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, toleransi, serta keragaman.

"Anda adalah penjaga ideologi bangsa di tingkat daerah. Tunjukkan bahwa Pancasila hidup dan penting, bukan hanya dalam tulisan tetapi dalam tindakan sehari-hari," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kediri mengungkapkan kesiapan penuh dalam mendukung berbagai inisiatif DPPI.

Pak Dhito mendorong DPPI untuk menciptakan kerja sama yang aktif dengan sekolah, organisasi pemuda, dan perangkat daerah agar kegiatan penyiaran Pancasila lebih luas.

Tujuh anggota Paskibraka terpilih menjadi pengurus Pelaksana Daerah DPPI Kabupaten Kediri selama empat tahun.

Mereka terdiri dari Moh. Faishal Rizkiawan Kodiri yang menjabat sebagai Ketua, Imam Maulana Faqih sebagai Wakil Ketua, serta Rizqi Fajar Rahmawati sebagai Sekretaris.

Dalam struktur organisasi terdapat empat kepala bidang, yaitu Wina Amel Tristanti yang menjabat sebagai Bidang Dukungan Pembentukan Paskibraka Duta Pancasila, Ricky Ramadhan di posisi Bidang Peningkatan Kompetensi, Finna Amelia Putri Sugiantari sebagai Bidang Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, serta Linda Mustika Dewi yang memimpin Bidang Komunikasi, Teknologi, dan Informasi.

Pak Dhito menekankan bahwa amanah ini harus dilaksanakan sebagai wujud pengabdian terbaik. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar ucapan.

"Dengan semangat Pancasila, diharapkan kemajuan di Kabupaten Kediri berjalan sejalan dengan prinsip persatuan, keadilan sosial, dan keragaman," tutupnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, perwakilan BPIP RI, Ketua Pelaksana DPPI Pusat dan Provinsi Jawa Timur, serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang INKK Kesbangpol Kediri, Nugroho Hery Prastowo menambahkan, pembentukan DPPI adalah program nasional yang dilaksanakan oleh BPIP.

Namun, tidak semua wilayah siap melakukannya. Kediri merupakan salah satu daerah yang cepat menyelesaikan struktur dan pengukuhan.

"Program DPPI ini memang baru berjalan tahun ini. Banyak daerah, khususnya di luar Jawa, yang belum membentuknya. Kediri termasuk yang lebih dulu melakukan," katanya.

Ia menjelaskan, dari ratusan lulusan Paskibraka, hanya tujuh orang yang terpilih menjadi pengurus setelah melalui proses seleksi berdasarkan riwayat catatan, kemampuan, serta kinerja saat menjalankan tugas dalam upacara 17 Agustus lalu.

DPPI akan melaksanakan fungsi pembinaan yang berkelanjutan, melebihi tugas-tugas formal. Mereka akan menyelenggarakan pendidikan nasional di sekolah, kampanye toleransi, hingga penguasaan ideologi.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Di masa depan, DPPI periode 2025–2029 diharapkan menjadi pelaku perubahan. 2. DPPI yang menjabat pada tahun 2025–2029 diperkirakan akan menjadi agen perubahan. 3. Masa jabatan DPPI 2025–2029 dianggap sebagai momentum untuk menjadi agen perubahan. 4. DPPI pada masa jabatan 2025–2029 direncanakan menjadi penggerak perubahan. 5. Dalam rencana ke depan, DPPI yang berlaku pada 2025–2029 ditugaskan sebagai agen perubahan. 6. DPPI masa kerja 2025–2029 diharapkan mampu menjadi agen perubahan. 7. DPPI yang akan menjabat pada 2025–2029 diproyeksikan sebagai agen perubahan. 8. DPPI dalam masa jabatannya 2025–2029 diharapkan dapat menjadi agen perubahan. 9. Pada masa mendatang, DPPI yang berlaku pada periode 2025–2029 diharapkan menjadi agen perubahan. 10. DPPI yang akan menjabat pada tahun 2025–2029 dianggap sebagai agen perubahan.

Dengan mandat selama empat tahun, mereka akan menyebarkan pesan Pancasila di berbagai ruang publik serta menjadi contoh teladan bagi generasi muda di Kabupaten Kediri.

Dulunya setelah tugas pada 17 Agustus selesai, pembinaan juga berakhir. Harapannya dengan adanya DPPI, pembinaan dapat terus berlangsung dan pemahaman Pancasila kembali diperkuat, katanya.

(Isya Anshori/Masrizky.biz.id)

Editor : Sri Wahyunik

Post a Comment

Previous Post Next Post