Penyerapan Dana Pemerintah oleh Bank BUMN: Optimisme dan Kekhawatiran
Penyerapan dana pemerintah oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi perhatian utama di tengah situasi ekonomi yang sedang melambat. Beberapa ekonom memperingatkan agar penyaluran dana ini dilakukan secara hati-hati, mengingat potensi risiko yang bisa muncul jika kecepatan penyaluran tidak diimbangi dengan kehati-hatian.
Di satu sisi, langkah agresif dari perbankan BUMN dianggap mampu menggerakkan ekonomi yang sedang melambat. Namun, di sisi lain, laju yang terlalu kencang tanpa diimbangi dengan kehati-hatian dinilai berpotensi menghadirkan masalah baru di kemudian hari.
Penyaluran Dana ke Sektor UMKM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), misalnya, telah menyerap 45% dari alokasi yang diterima yaitu sebesar Rp55 triliun dari Kementerian Keuangan. Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyebut sebagian besar dana tersebut telah dialirkan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), segmen inti bisnis perseroan.
“Sekitar 45% telah tersalurkan ke lapangan. Sebagian besar dana ini mengalir ke UMKM, karena BRI adalah bank dengan segmen UMKM terbesar di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Hery menghitung, rata-rata penyaluran kredit BRI bisa mencapai Rp1,5 triliun per hari. Dengan ritme seperti itu, dalam 20 hari kerja saja dana yang digelontorkan dapat menembus Rp30 triliun.
Dia pun optimistis target penyaluran Rp55 triliun dapat rampung maksimal dalam dua bulan. “Mungkin ya kalau secara paling lama dua bulan atau sebulan setengah mungkin udah selesai,” sebutnya.
Risiko Penyaluran yang Terlalu Cepat
Namun, laju cepat ini tidak luput dari sorotan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan adanya risiko jika akselerasi penyaluran tak dibarengi ketelitian.
“Terlalu cepat penyalurannya dengan nominal yang sangat besar. Bisa jadi NPL ketika kecepatan penyaluran tidak diimbangi dengan kehati-hatian, terutama pada sektor usaha yang risikonya tinggi,” kata Bhima kepada Bisnis.
Bhima menambahkan, kondisi fundamental debitur saat ini belum tentu sejalan dengan derasnya arus kredit. Dia menilai permintaan kredit memang cenderung rendah dalam beberapa waktu terakhir sehingga tidak sepenuhnya sejalan dengan percepatan penyaluran oleh bank.
“Apalagi dari sisi permintaan kredit kan sebelumnya memang rendah, sehingga fundamental sisi debitur tidak berkorelasi dengan kecepatan penyaluran kredit Himbara,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa industri masih menghadapi tekanan daya beli dan perlambatan pertumbuhan. Karena itu, dia khawatir sebagian penyaluran justru mengalir ke program pemerintah yang belum teruji.

Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Jumat (30/12). /Bisnis-Abdurachman
“Khawatir penyalurannya ke program pemerintah seperti Kopdes Merah Putih yang belum teruji dari sisi rencana bisnis dan pengembalian dananya,” kata Bhima.
Menurut Bhima, dampak dari injeksi Rp200 triliun baru akan benar-benar terlihat pada kuartal satu 2026 mendatang. “Efek dari kualitas kredit dari hasil injeksi Rp200 triliun ini akan terlihat pada kuartal ke I/2026 nanti, berapa banyak NPL-nya. Jadi bank perlu pencadangan yang lebih besar juga antisipasi NPL yang meningkat,” pungkasnya.
Pentingnya Prinsip Kehati-hatian
Nada kehati-hatian serupa datang dari Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan yang menilai sangat penting menelaah kembali sejauh mana penempatan dana pemerintah benar-benar terealisasi dalam bentuk penyaluran kredit baru.
Dia juga menyampaikan bahwa setiap penempatan dana di bank memang berpotensi untuk penyaluran. Namun, bila loan to deposit ratio (LDR) masih di bawah 90% dan undisbursed loan masih tinggi, hal itu perlu dicermati lebih jauh.
LDR sendiri merupakan rasio antara total kredit yang disalurkan bank dibandingkan dengan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah penyerapan dana benar-benar berasal dari setoran pemerintah atau justru dari likuiditas bank yang sudah ada.
Trioksa menekankan bahwa kecepatan penyaluran tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian. “Untuk penyaluran kredit, tetap harus diperhatikan prinsip kehati-hatian dan dapat menyasar sektor produktif yang berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru,” katanya.
Dana Pemerintah untuk Sektor Riil
Seperti diketahui, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara dengan rincian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Dana yang sebelumnya terparkir di Bank Indonesia ini diharapkan benar-benar mengalir ke sektor riil, bukan sekadar berputar di instrumen keuangan.
“Tapi nanti diupayakan penyalurannya bukan dibelikan SUN [Surat Utang Negara] lagi dan kami minta Bank Indonesia tidak serap lagi uangnya. Jadi, betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, awal September lalu.
Selain itu, Purbaya memahami keraguan publik di tengah pelemahan kredit. Namun, dia mengibaratkan kondisi ini seperti perdebatan klasik antara ayam dan telur.
“Uang duluan apa ekonomi duluan? Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021 sama waktu itu juga kreditnya masih lemah kan. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga,” katanya.
Menurutnya, dengan likuiditas yang bertambah, bunga di pasar akan cenderung turun. Hal itu diharapkan dapat memicu pelaku usaha lebih berani meminjam dan mendorong konsumsi masyarakat yang sebelumnya menahan belanja karena lebih tergiur bunga simpanan.
Peran OJK dalam Pengawasan
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan pernyataan mengenai penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang ditarik dari Bank Indonesia kepada bank milik negara atau Himbara.
Uang tersebut telah disalurkan ke BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN serta BSI pada Jumat pekan lalu. Menurut Mahendra, pihaknya memantau kebijakan tersebut terhadap dua aspek perbankan, yaitu likuiditas dan penyaluran kredit.
"Pertama dari segi likuiditas, karena memang ini adalah terkait dengan bank-bank Himbara, maka masuknya dana Rp200 triliun tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari bank Himbara," ujarnya usai rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dari aspek teknis, Mahendra menyebutkan sebelum adanya penempatan dana tersebut, terdapat Bank BUMN dengan rasio alat likuid dibanding dana pihak ketiga (AL/DPK) di bawah 20%. Namun, dengan adanya penempatan dana pemerintah tersebut, kini AL/DPK Himbara semuanya di atas level 20%.
Tak hanya itu, Mahendra juga bilang dari sisi kemampuan bank menyalurkan kredit juga terdapat perbaikan. Pasalnya, beberapa Bank BUMN mencatatkan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) di atas 90%.
"Dengan adanya dana Rp200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90%, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk memberikan pinjaman," jelas Mahendra.
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyatakan, penempatan dana SAL tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta mempercepat penyaluran kredit.
“Kondisi ini akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sehingga perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal,” ujar Ashidiq kepada Bisnis.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan peran Bank Mandiri sebagai agen pembangunan dan mitra strategis negara.
“Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan, khususnya ke sektor-sektor produktif sesuai program prioritas pemerintah dan Asta Cita Presiden Prabowo,” sebutnya.
Kini, bola kebijakan sudah berada di tangan perbankan. Cepatnya serapan Himbara menegaskan adanya optimisme, tetapi para pengamat tak henti menabuh peringatan agar langkah cepat tak berubah menjadi langkah tergesa.
Seperti yang dikatakan pengamat, kuartal I/2026 akan menjadi panggung ujian sejati, apakah dana Rp200 triliun itu menjadi penggerak roda ekonomi, atau justru menyisakan beban NPL yang membengkak.
Post a Comment