
Validasi Tahap 2 Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Sudah Berjalan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa proses validasi sertifikasi guru tahap 2 untuk Triwulan 3 Tahun 2025 sudah dimulai. Proses ini sangat penting karena menentukan kelanjutan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sekaligus pencairan tunjangan bagi para guru.
Validasi bukan hanya sekadar langkah administratif, melainkan mekanisme kontrol yang memastikan data guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guru dengan status “valid” dapat menunggu pencairan tunjangan dengan lebih tenang, sementara guru yang masih menghadapi kendala harus segera memperbaiki data agar tidak kehilangan haknya.
Dalam sistem tunjangan profesi, validasi Info GTK menjadi tahapan wajib sebelum SKTP diterbitkan. Tanpa validasi, data guru dianggap belum sah dan tidak bisa diproses lebih lanjut. Menurut Kemendikdasmen, validasi bertujuan untuk memastikan keadilan sekaligus akurasi penerimaan tunjangan. Bagi guru, ini berarti harus lebih proaktif: tidak cukup hanya menunggu, melainkan rutin memantau Info GTK dan segera menindaklanjuti bila muncul kode tertentu.
Mengenal Kode Info GTK 2025
Setiap kode di Info GTK memiliki arti tersendiri. Inilah daftar kode terbaru 2025 beserta penjelasannya:
-
Kode 01 - Beban Mengajar Tidak Linier
Artinya guru mengajar mapel yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik. Solusi: sesuaikan jadwal mengajar agar sesuai sertifikasi. -
Kode 02 - Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat
Penyebabnya jam mengajar masih kurang dari ketentuan minimal. Solusi: menambah jam atau perbaikan data Dapodik. -
Kode 04 - Status Belum Valid
Biasanya karena sertifikasi belum lengkap atau NRG belum terbit. Perlu koordinasi dengan operator sekolah. -
Kode 06 - Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Muncul jika guru sudah pensiun atau akunnya dinonaktifkan. Bila masih aktif mengajar, laporkan ke dinas pendidikan. -
Kode 07 - Menunggu SKTP
Menandakan SKTP masih diproses. Guru cukup menunggu sampai terbit. -
Kode 08 - Valid, Menunggu Pencairan
Kondisi terbaik: SKTP sudah terbit, tinggal tunggu transfer tunjangan. -
Kode 13 - Validasi Rekening Belum Tuntas
Rekening guru harus diperiksa kembali. Segera konfirmasi ke bank terkait. -
Kode 16 - Menunggu Pengusulan dari Operator
SKTP belum diajukan oleh operator sekolah. Guru perlu berkoordinasi. -
Kode 17 - Tidak Aktif Permanen
Muncul bila guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kemenag. Status final, tidak bisa diperbaiki. -
Kode 19 - Sertifikasi Tidak Valid
Disebabkan ijazah tidak sesuai dengan mapel sertifikasi. Perlu verifikasi ke dinas pendidikan. -
Kode 99 - Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Guru terdata di Kemendikdasmen padahal mengajar di Kemenag. Harus perbarui data agar sesuai instansi.
Dampak Validasi Tahap 2 Triwulan 3 2025
Validasi tahap kedua memberi gambaran jelas: siapa saja guru yang sudah aman menunggu pencairan, dan siapa yang masih harus memperbaiki data. Guru dengan status valid akan segera diproses pencairannya melalui bank. Sebaliknya, guru yang masih bermasalah harus cepat bertindak, sebab jika dibiarkan hingga batas waktu habis, hak tunjangannya bisa tertunda bahkan hilang.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa validasi ini dilakukan bertahap untuk menghindari kesalahan teknis. Dengan sistem berbasis data, proses pencairan bisa lebih transparan, dan risiko tunjangan salah sasaran dapat diminimalisir.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Segera Diperbaiki?
Guru yang tidak menindaklanjuti status tidak valid berisiko besar. Berdasarkan pengalaman di triwulan sebelumnya, ribuan guru gagal menerima tunjangan hanya karena terlambat memperbarui data. Kesalahan sederhana seperti jam mengajar kurang, rekening belum valid, hingga sertifikat tidak sesuai dapat menyebabkan status tidak valid.
Oleh sebab itu, validasi tahap kedua ini harus dipandang sebagai kesempatan terakhir sebelum pencairan triwulan 3 ditutup.
Kesimpulan
Validasi tahap kedua Triwulan 3 Tahun 2025 sudah berjalan resmi di bawah Kemendikdasmen. Guru yang sudah berstatus valid hanya perlu menunggu pencairan, sementara yang masih terkendala kode wajib segera melakukan perbaikan. Pahami arti kode Info GTK, cek secara berkala, dan jangan ragu berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas. Ingat, validasi bukan sekadar prosedur, melainkan penentu cair atau tidaknya tunjangan profesi.
Kunci utamanya jangan tunda perbaikan, karena validasi adalah syarat mutlak pencairan tunjangan.
Post a Comment