Fungsi dan Dampak Etanol dalam Bahan Bakar Minyak
Dosen Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menjelaskan bahwa pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) memiliki beberapa fungsi dan dampak terhadap lingkungan maupun konsumen. Kandungan etanol ini belakangan menjadi isu yang memengaruhi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang menolak membeli BBM yang diimpor oleh PT Pertamina (Persero).
Etanol, menurut Tri, mampu meningkatkan Research Octane Number (RON) atau tingkat ketahanan BBM. Angka RON etanol berkisar antara 110 hingga 120. “Sehingga penambahan etanol 3,5 persen bisa meningkatkan RON BBM antara 3,85 hingga 4,2,” jelasnya.
Meski begitu, penggunaan etanol juga berpotensi mengurangi energi dalam BBM. Nilai kalor etanol berkisar antara 26,8 hingga 29,7 megajoule per kilogram (MJ/Kg). Akibatnya, penambahan etanol 3,5 persen bisa menurunkan energi pada campuran bensin dan etanol sebesar 1 persen.
Karena dibuat dari bahan baku nabati, Tri menilai etanol masih bersifat carbon neutral atau tidak menambah karbondioksida ke udara. Namun, jika kadar etanol terlalu tinggi, etanol yang mengandung oksigen tetap bisa meningkatkan air fuel ratio (AFR) dan membuat mesin menjadi lebih panas.
Dengan sifat higroskopis, etanol bisa menyerap uap air sehingga meningkatkan kadar air dalam bensin. “Jika bensin tercampur air, kadar etanol akan turun sehingga RON akan ikut turun,” tambahnya.
Komponen dalam kendaraan lama cenderung tidak cocok dengan BBM bercampur etanol. Adapun mesin mobil modern dapat menerima bensin dengan kadar etanol hingga 20 persen. Bagaimanapun, penggunaan bensin mengandung etanol akan meningkatkan kebutuhan bahan aditif pengendali deposit bahan bakar.
Persetujuan SPBU Swasta untuk Membeli BBM Impor
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengelola SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR setuju untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. Metode ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM sejak Agustus 2025. Dalam kesepakatan tersebut, entitas swasta memberikan syarat bahwa BBM yang akan dibeli harus bersifat murni (base fuel) yang akan dicampur di tangki masing-masing.
Belakangan, manajemen Pertamina Patra Niaga Achmad menyatakan bahwa PT Vivo Energy Indonesia dan APR (joint venture BP-AKR) membatalkan kemitraan setelah uji coba produk. Entitas swasta tidak setuju dengan kandungan etanol sebanyak 3,5 persen dalam base fuel yang diimpor Pertamina, meskipun angka tersebut masih di bawah batas maksimal 20 persen yang diperbolehkan regulasi.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Post a Comment