PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan pembentukan PT Bank Syariah Nasional. Bank Syariah Nasional merupakan bentuk baru dari Bank Victoria Syariah, unit bisnis PT Bank Victoria Tbk (BVIC), yang sebelumnya telah diakuisisi oleh BTN pada bulan Juni 2025.

Sekretaris Perusahaan BTN, Ramon Armando menyebutkan bahwa perubahan nama ini menjadi bagian penting dari rencana pemisahan Unit Usaha Syariah BTN atau BTN Syariah dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan induk.

Perubahan nama menjadi Bank Syariah Nasional disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang diadakan pada Rabu (20/8). Sebelumnya, BTN telah secara resmi memperoleh saham Bank Victoria Syariah dan selanjutnya akan digabungkan serta diintegrasikan bersama BTN Syariah.

"Di masa depan nama BSN akan digunakan oleh BTN Syariah sebagai merek perusahaan dan produk layanan setelah melewati proses izin penggunaan oleh regulator," kata Ramon seperti dilaporkan Senin (25/8).

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng menyampaikan bahwa berdasarkan hasil RUPSLB, telah disepakati pula susunan pengurus baru yang akan memimpin transformasi BSN ke depan. Menurut Dody, penunjukan direksi baru merupakan langkah strategis dalam masa transisi.

"Langkah ini akan memperkuat identitas baru BSN sebagai bank syariah yang lebih tangguh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang diandalkan oleh masyarakat luas," kata Dody sebagaimana dilaporkan Senin (25/8).

Dody menyampaikan, selanjutnya BSN diharapkan menjadi bank syariah dengan dasar keuangan dan etika yang kuat, serta mampu menyediakan layanan digital modern berlandaskan prinsip syariah. Ia yakin BSN akan menjadi bank yang tangguh, fleksibel, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Kami berharap menjadi sahabat tepercaya keluarga Indonesia yang berkembang bersama masyarakat dan selalu memberikan manfaat bagi pemegang saham, pelanggan, serta bangsa Indonesia," ujar Dody.

Susunan Direksi Baru

Selain mengganti nama entitas, perusahaan juga melakukan perubahan pada susunan direksi dan direksi BSN. Alex Sofjan Noor diangkat sebagai Direktur Umum BSN menggantikan Dery Januar.

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar, termasuk perubahan nama dan kedudukan perusahaan serta penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai aturan Kementerian BUMN dan OJK.

Berikut adalah susunan pengurus baru Bank Syariah Nasional:

  • Kepala Perusahaan: Alex Sofjan Noor
  • Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
  • Kepala Keuangan, Strategi, dan Treasury: Abdul Firman
  • Kepala Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
  • Kepala Sumber Daya Manusia & Kepatuhan: Anton Rijanto
  • Kepala Manajemen Risiko: Beki Kanuwa
  • Kepala Jaringan & Pendanaan Ritel: Ari Kurniaman

Prospek Bank Syariah Nasional

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu berharap bahwa bank syariah baru ini akan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia. Menurut Nixon, agar bisa mencapai target sebagai bank syariah terbesar kedua setelah Bank Syariah Indonesia atau BSI, BTN akan menanamkan modal awal sebesar Rp 6 triliun untuk BTN Syariah.

Dana tersebut berasal dari dana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) senilai Rp 1,5 triliun, dan nilai ekuitas awal UUS Syariah sekitar Rp 3,5 triliun. Sementara itu, kekurangan sebesar Rp 1 triliun lainnya akan diberikan melalui penambahan modal oleh BTN.

Meski demikian, Nixon masih belum mampu menjelaskan jumlah saham yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebagai bagian dari investasi modal yang dilakukan.

"Jumlah lembaran nanti kita akan diskusikan dengan tim hukum dan notaris. Tapi dalam nominal rupiah sekitar Rp 6 triliun," kata Nixon saat diwawancara setelah acara penandatanganan akta jual beli dan pengambilalihan Bank Victoria di Menara BTN, Kamis (5/6).

Nixon menyampaikan, kemungkinan perusahaan akan melaksanakan right issue atau hak membeli efek terlebih dahulu (HMETD). Langkah perusahaan ini bertujuan untuk menambah modal sebesar Rp 1 triliun yang akan diberikan kepada BTN Syariah.

Post a Comment

Previous Post Next Post