
Ibrahim Arief, mantan anggota tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh jaksa Kejaksaan Agung. Panggilan tersebut diselenggarakan sehubungan dengan investigasi terkait dugaan kasus korupsi pada proyek pembelian chromebook di Kemendikbudristek.
Menurut laporan yang disaksikan oleh reporter Tirto dari tempat kejadian, Ibrahim Arief hadir bersama penasehat hukumannya, yaitu Indra Haposan Sihombing. Ia sampai di gedung berbentuk lingkaran milik Kejakshaan Agung pada pukul 10:15 WIB, memakai kemeja batik panjang serta celana katun.
Ibrahim Arief tidak mengucapkan sepatah katapun ketika memasuki Gedung Bundar. Meski begitu, Indra sebagai pengacaranya menginformasikan bahwa kliennya sudah menyiapkan beberapa berkas terkait persiapan pemeriksaan pada hari itu.
"Sudah, bawakan dokumen itu dan kita akan serahkan ke pihak penyidik," kata Indra saat berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025.
Indra menyatakan bahwa Ibrahim Arief mengantarkan dokumen yang sejalan dengan tanggung jawab dan fungsi utamanya (tuloksi) di dalam proyek itu.
Menurut Indra, Ibrahim bergabung dengan tim teknis untuk proyek pembelian chromebook di Kemendikbudristek saat Nadiem Makarim memimpin. Informasi tentang pemeriksaan ini terkuak setelah penyidik mengirimkan undangan kedua ke mantanVP Bukalapak itu.
"Beda-beda, dia tidak berasal dari staf khusus (mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim)," kata Indra.
Sebagaimana diketahui, Ibrahim pernah menjadi Chief Technology Officer di FovTech Edu. Perusahaan ini merupakan salah satu yang diajak kerjasama oleh Kemendikbudristek untuk mengimplementasikan berbagai programnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa penunjukkan Ibrahim Arief ke jabatan sebagai staf khusus serta anggota tim teknis harus diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah hal tersebut disebabkan oleh hubungan dekat. Sebagai akibatnya, penyelidik pun mendalami informasinya, melakukan penggeledahan di rumahnya, dan juga mencariksana pencegahannya.
"Apakah hal tersebut menjadi suatu hubungan antara pihak terlibat dan orang lain? Atau jadi alasan untuk semakin dekat hingga membuat seseorang diberi tugas seperti staf khusus? Penyelidik pastinya akan mengeksplorasi aspek-aspek ini," ungkap Harli di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Post a Comment