PR JATENG - Fakultas Hukum (FH) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang bersifat humanis, adaptif, bermuatan dampak positif, serta berkelanjutan, diinginkan untuk bisa direalisasikan.
Itu dikemukakan oleh Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH di hadapan Majelis Pleno Senat Presentasi Visi, Misi, dan Perencanaan Program Kegiatan Calon Dekan Fakultas Hukum Unsoed, di Gedung Yustisia 3 FH Unsoed Purwokerto, Banyumas Jawa Tengah, pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025.
Menurut pakar hukum tata negara tersebut, konsep humanis di sini merujuk pada pendekatan yang menghormati kemampuan dasar manusia.
"Humanis bukan hanya fokus pada pendidikan intelektual, melainkan juga pertumbuhan fisik dan moral. Mereka mendukung pencapaian interaksi sosial yang lebih baik dengan mengacu pada prinsip kemanusiaan serta dedikasi untuk membantu orang lain," ungkap Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH.
Dia menganggap visi humanis tetap sesuai untuk dipertahankan seperti yang diusulkan oleh Dekan sebelumnya, Prof Dr Muhammad Fauzan, SH M,Hum.
"Menurut pendapat saya sendiri, selama kepemimpinan Dekan Prof. Dr. Muhammad Fauzan, pengelolaan kegiatan Tridharma didasari oleh prinsip-prinsip humanis," katanya.
Menurut Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH, makna dari adaptif adalah memiliki kecakapan untuk beradaptasi dan dapat mengantisipasi perubahan, baik yang berasal dari dalam diri maupun dari lingkungan sekitar.
"Dalam Adaptif ada fleksibilitas, kecepatan pembelajaran, serta kesiapan untuk menciptakan hal baru," jelasnya.
Untuk memberikan dampak, memiliki pengaruh itu artinya menimbulkan konsekuensi.
Itu berkaitan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Brian Sketsa dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2025. Dia menyebutkan bahwa agar pendidikan dapat memberikan manfaat signifikan, dibutuhkan beberapa sikap penting seperti memusatkan diri pada pencapaian hasil akhir dan dampaknya, bukan hanya merasa senang dengan pelaporan aktivitas atau data-data keluarannya saja.
"Penting untuk melihat dampaknya pada masyarakat dan manfaat seperti apa yang akan diterima oleh mereka," jelasnya.
Selanjutnya, terdapat hibah penelitian, serta proses evaluasi yang bertanggung jawab dan transparan.
Untuk kelangsungan jangka panjang, Prof Dr Riris Ardhanariswari SH, MH mengatakan bahwa hal tersebut harus terjadi secara kontinyu, berkesinambungan, atau bisa dipertahankan dalam waktu lama.
"Yang telah berhasil di Fakultas Hukum perlu tetap dipertahankan, serta capaian yang sudah dicapai seharusnya diteruskan dan dioptimalkan," ungkap Profesor dari Fakultas Hukum Unsoed tersebut.
Berkenaan dengan rancangan program kerjanya sebagai kandidat dekAN fakultas hukum unsoed untuk masa jabatan tahun 2025 sampai 2029, prof drriris ardhanariswari sh mh mengutamakan tujuh area target.
Satu dari proyeknya adalah Tata Pamong: Kepemimpinan, Manajemen Sistem, dan Jaminan Mutu.
"Menerapkan manajemen yang mampu menjamin pencapaian visi serta misi Fakultas Hukum UNSOED yang bersifat humanistik, bertanggung jawab, dan berkesinambungan," jelas Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH.
Berikutnya, menjamin bahwa semua bagian dan satuan yang terlibat dalam pelaksanaan Tridharma di perguruan tinggi dapat bekerja dengan efektif melalui partisipasi para pemimpin dalam beragam kolaborasi dengan lembaga lain pada level lokal, nasional hingga internasional.
Selanjutnya menjamin bahwa kebijakan keuangan Fakultas yang dirancang dengan struktur yang rapi, jelas, transparan, serta bertanggung jawab dengan fokus pada dampak efektivitas dan efisiensinya telah membantu proses belajar mengajar.
"Mengukuhkan tiga fungsi utama institusi pendidikan tinggi berdasarkan atas prinsip-prinsip seperti kredibilitas, kesadaran akan hak dan kewajiban, serta ketulusan," demikian ujarnya.
Dalam rencananya tersebut, Prof Dr Riris Ardhanariswari, SH MH berkeinginan untuk memperbaiki rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa, hal ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pejabat di tingkatan rektor.
Yang terpenting dalam program tersebut, Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH berkeinginan untuk mengembangkan bimbingan moral mahasiswa melalui penyelenggaraan aktivitas rohani dan keagamaan.
Dan mendorong peningkatan prestasi mahasiswa dengan memberikan fasilitas untuk mengirim siswa berpartisipasi dalam kompetisi dan pertandingan karya ilmiah pada level nasional atau internasional.
"Menambah kualitas keluaran sesuai dengan standar kompetensi yang sudah di tetapkan termasuk kompetensi inti, kompetensi penunjang serta kompetensi tambahan," katanya.
Serta partisipasi yang seimbang dari para mahasiswa dalam rutinitas sehari-hari, riset dosen dan juga program layanan masyarakat.
Menambah aktifitas atletik dan kesenian di antara para pelajar universitas.
"Menjaga agar Pusat Prestasi Mahasiswa dan Pusat Karier yang terdapat di Fakultas dapat berfungsi dengan optimal," ucapnya.
Sebelum mengakhiri paparan tentang visinya, misinya serta rancangan program kerjanya, Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH ingin memperkuat kolaborasi antara Fakultas Hukum dengan KAFH atau mitra-mitra penting lainnya lewat beragam aktivitas yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tindak lanjut dari kolaborasi yang telah dibangun bersama mitra di berbagai institusi pendidikan, termasuk dalam maupun luar negeri, serta mitra strategis dan KAFH Unsoed, demikian penjelasan Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH.

Selama ini, Dr Siti Kunarti, SH, M.Hum sebagai Ketua Panitia Sidang Terbuka Senat untuk Penyampaian Visi, Misi, dan Rencana Program Kerja Calon Dekan Fakultas Hukum Unsoed periode 2025-2029 mengatakan bahwa meskipun ada satu-satunya calon yaitu Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH, hal tersebut tidak membuat prosesnya kurang demokrasisasi.
"Tidak berarti calon tunggal tersebut kurang demokratis, namun maksudnya hanyalah pihak yang mengusulkan cuma ada satu saja. Tentu saja, kita perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini masih terjadi dengan baik," jelasnya.
Setelah pembukaan sidang, Senat akan mengadakan sesi tertutup guna menentukan dan menjelaskan pilihan Delegasi Fakultas Hukum Unsoed masa jabatan tahun 2025 hingga 2029 dalam kesempatan yang bersamaan tersebut. ***
Post a Comment