TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pada Rabu (28/5/2025) malam, seorang laki-laki membuat heboh penduduk di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan pernyataannya sebagai korban penggalangan dana paksa atau begal.

Orang itu adalah Nur Hasan (30), penduduk Dusun Barat RT 001 RW 001, Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Akan tetapi, tidak ada luka sedikitpun yang dialami oleh korban.

Kepala Reserse Kriminal Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyatakan bahwa laporan tentang warga yang mengklaim dirinya disekap mulai beredar luas melalui platform media sosial WhatsApp Grup.

"Sesudah menerima berita tersebut, kita segera menginstruksikan petugas dari Polsek Krucil untuk memverifikasi informasinya. Memang sih, korban enggak membuat laporan di kantor polisi lokal," jelas AKP Fajar, pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.

Berdasarkan penjelasan dari korban ketika ditemui oleh petugas Polsek Krucil di Puskesmas yang ada di sekitar sana, lanjut AKP Fajar, korban menyatakan bahwa dia hanya diserang dengan ranting kayu pada bagian lengannya dan punggungnya.

"Sepeda motor milik korban pun tak disita si pelaku. Yang terjadi hanyalah sebagian uang korban senilai Rp7 juta dikurangi menjadi Rp6 juta oleh sang pelaku. Hal ini lah yang sedang kita telusuri lebih lanjut," ungkap Fajar.

Bukan hanya itu saja, kata Fajar, ternyata korban juga menyebut bahwa dana senilai Rp 6 juta yang dicuri dari bagian jok sepeda motornya adalah uang perusahaan yang harus dikirimkan.

"Para korban tidak menderita cedera dari alat atau senjata Tajam. Tambahan itu, sepeda motor mereka pun tak disita oleh penyerang," demikian katanya.

Temukan lebih banyak detail di Google News dengan mengklik tautan berikut: Tribun Jatim Timur

Gabung ke grup WhatsApp, ketuk: Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post