
Masrizky - Tersangka penggelapan ijazah karyawan , Jan Hwa Diana (JHD) sudah mengantarkan beberapa berkas yang dulu dimiliki karyawannya lama di UD Sentoso Seal.
Di luar ijazah, sang pengusaha yang pernah menyambar Wakil Wali Kota Surabaya Armuji itu pun mengembalikan berkas-berkas penting milik eks pegawainya yang di penjara.
Brigjen Farman, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, menunjuk pengiriman tersebut sebagai langkah selanjutnya atas permintaan terduga pelaku agar melaporkan kembali dokumen-dokumen yang awalnya disita oleh entitas bisnis bernama UD Sentoso Seal.
"Pihak penyelidik mendapat surat permintaan dari terduga pelaku JHD guna memfasilitasi pengembalian sertifikat pendidikan serta berkas pribadi eks-karyawan," ungkap Brigjen Farman saat ditemui di Surabaya, Khamis (29/5/2025).Berikut adalah beberapa dokumen yang sudah diberikan oleh Jan Hwa Diana: dua buku nikah, satu Kartu Keluarga, 19 surat ijin mengemudi (termasuk SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, serta 38 KTP.
Pada saat yang sama, pengacara Jan Hwa Diana, yakni Elok Kadja menyampaikan bahwa klien-nya sudah memberikan sebanyak 108 sertifikat pendidikan milik bekas pegawai kepada pihak berwenang pada hari Jumat (22/5).
Di samping itu, juga diberikan beberapa dokumen krusial seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), akte kelahiran, serta berkas bernilai lainnya termasuk BPKB dan sertifikat properti yang dipakai sebagai agunan pinjaman.
"BPKB dan sertifikat rumah tersebut sebenarnya dipakai sebagai agunan pinjaman, salah satu pegawai mengambil peminjaman senilai Rp 72 juta," terang Elok.Pengamanan dokumen menjadi tanggung jawab Diana guna menghindari pengelolaan tidak sah dari peralatan kantor dan juga sehubungan dengan pegawai yang hengkang tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
Menurut Elok, walaupun dokumen itu sudah dityerahkan kepada polisi bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dokumen tersebut dikembalikan karena tidak ada hubungan langsung dengan inti kasusnya.
"Kepolisian menginformasikan bahwa mereka menanganinya hanya berdasarkan pada laporan tentang ijazah jadi dokumen lainnya dikembalikan," ungkapnya.Pihak Jan Hwa Diana sedang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan koordinasi. Surabaya untuk penyerahan kembali dokumen langsung ke tangan pemiliknya. (ant/jpnn)
Post a Comment