PR NTT – Pemerintah Desa Kalena Wanno, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, secara resmi mengesahkan pengurus Koperasi Merah Putih pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2025. Ini menjadikan desa tersebut sebagai bagian dari 95 desa di daerah SBD yang telah diberikan kesempatan untuk membangun koperasi sebagaimana dimaksudkan dalam skema percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.
Walaupun seluruh proses umumnya berlangsung dengan baik, pemilihan pengurus utama koperasi tidak lepas dari perselisihan pendapat di kalangan warga. Kondisi menjadi tegang ketika diskusi tentang siapa saja yang akan bergabung dalam kepengurusan inti sedang berlangsung. Tetapi, melalui bimbingan aturan serta fasilitasi musyawarah oleh pemerintah desa, pada akhirnya seleksi tersebut berhasil dilaksanakan dengan transparansi dan prinsip demokrasi.
Kepala Desa Kalena Wanno yang sedang menjabat, Damiana Dada Gole, secara resmi melantik jajaran pengurus koperasi dalam suatu acara sederhana yang berlangsung di gedung serbaguna desa tersebut. Pada kesempatan itu, Damiana berharap semoga koperasi dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi warga setempat.
"Ini merupakan tahapan awal yang signifikan. Kami mengharapkan para pengurus bisa bekerjasama dengan baik serta memberikan dampak positif sejati kepada masyarakat," ujar Damiana.
Proses pemilihan yang mencakup wakil-wakil dari ketigah dusun tersebut berhasil memilih kelima orang dengan voting tertinggi. Daftar mereka ialah sebagai berikut:
- Gerardus Bili Ngongo – 16 votes
- Stefanus Rana – 10 votes
- Agustina Gaina – 8 votes
- Veronika Kana Talo – 6 nada
- Lukas Nani Ngongo – 3 votes
Kelima orang yang disebutkan itu akan bertindak sebagai pengelola utama dan pengawas koperasi, bekerja sama dengan Kepala Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemerintah Desa Kalena Wanno menginformasikan bahwa mereka akan membantu dalam penyelesaian persyaratan administratif untuk mendapatkan status hukum bagi koperasi tersebut. Tambahan pula, para pengurus berencana untuk mensyaratkan ketentuan tertentu bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari anggota koperasi.
Kewajiban keanggotaan diberlakukan untuk semua aparatur desa, manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta warga masyarakat secara umum yang tertarik bergabung, dengan ketentuan melakukan setor awal atau deposito dasar. Besaran dari setoran ini belum diputuskan dan akan disesuaikan lewat konsultasi antara pihak desa dan kabupaten terkait.
Paulus Malo Ngongo, ketua BUMDes Kalena Wanno, menekankan bahwa pembentukan koperasi merupakan momen signifikan dalam pengembangan potensi ekonomi desa, terutama pada bidang pertanian.
"Hampir semua penduduk di desa ini bekerja sebagai petani. Kita akan memulai dengan kontruksi gudang untk ternak ayam broiler serta mengolah lahan untuk budidaya sayuran. Pada tahun pertama kita akan menekankan pengembangan infrastrukturnya terlebih dahulu, sedangkan pada tahun-tahun mendatang kita berharap manfaat dari proyek tersebut dapat dinikmati secara langsung oleh para warganya," jelas Paulus.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari seluruh elemen seperti pemerintahan desa dan warga setempat untuk memastikan kesuksesan koperasi. ***
Post a Comment