Masrizky Karena antusiasme warga Indonesia yang tinggi terhadap ibadah haji, dana pengelolaan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semakin meningkat. Berdasarkan data terkini, jumlah dana tersebut telah menembus angka Rp 171 triliun. Akibatnya, BPKH menyatakan dapat memberikan keuntungan ganda bagi para calon jamaah.

Dari dana tersebut, BPKH memperoleh keuntungan investasi tiap tahunnya. Keuntungan ini kemudian disebar merata di antara seluruh jemaah yang mendaftar. Tambahan pula, sebagiannya dipakai untuk mengurangi jumlah biaya ibadah haji setiap tahunnya. Sebagai contoh pada tahun ini, tarif awal ibadah haji adalah kira-kira Rp 89,4 juta per jemaah, namun para jemaah cuma diminta membayar secara rata-rata sebesar Rp 55,4 juta saja. Perbedaan nominal tersebut ditanggung oleh nilai laba dari pengelolaan dana haji.

Fadlul Imansyah selaku Kepala BPKH menyampaikan bahwa mereka akan terus berusaha untuk meningkatkan kemanfaatan bagi para jemaah. Sebagai organisasi di depan dalam hal pengelolaan dana haji, BPKH dengan aktif sudah membuat ekosistem ekonomi syariah yang maju lewat beberapa inovasi finansial.

Akhirnya, pengelolaan dana haji tidak hanya menjadi efektif tetapi juga menciptakan dampak ganda positif bagi semua calon haji serta kesejahteraan umat Muslim di Indonesia. Setelah menerima anugerah prestasi terbaik dari Indonesia Sharia Forum (ISF) di Jakarta pada hari Kamis (29/5), Fadlul menegaskan bahwa timnya mempunyai janji kuat untuk mendukung perkembangan sistem finansial Islam di tanah air dengan cara kerjasama dan koordinasi yang baik antar pihak-pihak terkait.

Visi ini direalisasikan melalui berbagai proyek utama seperti Obligasi Suku Bunga Berkelanjutan Terkait Dana Wakhaf (CWLS) serta Program Manfaat Publik. Proses-proses tersebut telah terus-menerus menghasilkan pengaruh positif yang nyata untuk kalangan umum.

Bukan hanya itu saja, peran BPKH sebagai salah satu pemain besar yang signifikan di sektor perbankan syariah Indonesia turut memperkuat statusnya menjadi fondasi penting dalam struktur keuangan Islam secara nasional.

Fadlul menyebut bahwa penghargaan tersebut sebagai dorongan agar BPKH tetap berkembang dan terus menerapkan inovasi tak hentinya. Selain itu, mereka juga bertekad memberi kontribusi besar dalam menciptakan sistem keuangan syariah yang adil, kuat, serta lestari guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih optimal. (wan)

Post a Comment

Previous Post Next Post