Berikut adalah Tarif serta Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta dari Pelabuhan Tarsier Terpadu (TPT) ke Tarakan pada hari Kamis, 29 Mei 2025.

Masrizky, TANA TIDUNG- Layanan kapal ferry KMP Manta yang menghubungiantarkan antara Tana Tidung dan Tarakan direncanakan keberangkatan pertamanya pada hari ini, Kamis (29/5/2025), tepatnya pukul 12:00 Waktu Indonesia Timur (WITA). Keberangkatan tersebut akan melewati Pelabuhan Sebawang, terletak di Kalimantan Utara.

Harga tiket kapal ferry KMP Manta telah ditentukan berdasarkan kategori, termasuk untuk penumpang serta kendaraan yang diboyong.

"Biaya tiket untuk kapal feri KMP Manta telah ditentukan berdasarkan kategori, dimana jenis kendaraan dipatok sesuai dengan ukuran masing-masing, dan biaya penumpang pun memiliki aturannya sendiri," jelas Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya yang terletak di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.

Untuk para pemudah penumpang yang berencana menggunakan jasa kapal feri KMP Manta pada rute antara Tana Tidung dan Tarakan, sebaiknya lakukan riset mengenai harga tiket kapal sesuai dengan jenis tempat duduk atau fasilitas yang diinginkan lebih awal. Ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa Anda sudah memiliki anggaran yang cukup sesuai kebutuhan masing-masing.

Berikut adalah tarif tiket kapal ferry KMP Manta yang beroperasi antara Tana Tidung dan Tarakan. Kapal ferry KMP Manta telah sampai di Pelabuhan Sebawang pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025, pukul 04.00 WITA.

Penumpang

1. Untuk dewasa Rp 60.000 (berlaku untuk usia lebih dari dua tahun)

2. Anak berusia di bawah dua tahun seharga Rp 6.000

Kendaraan

1. Kelompok I seharga Rp 70.000 (untuk sepeda)

2. Kelompok II sebesar Rp 120.000 (untuk sepeda motor di bawah 500 cc)

3. Kelompok III senilai Rp 264.000 (untuk sepeda motor dengan mesin lebih dari 500cc, sepeda motor kembar, serta tricycle beroda tiga)

4. Kelompok IV penumpang berharga Rp 972.000 (untuk mobil jenis jeeps, sedans, atau yang serupa dengan ukuran maksimum lima meter)

5. Kategori IV barang senilai Rp 938.000 (termasuk mobil pikap dan jenis serupa dengan panjang maksimum lima meter)

6. Kelompok V penumpang berharga Rp 1.857.000 (mobil minibuses serta kendaraan serupa yang memiliki panjang paling banyak mencapai tujuh meter).

7. Kelompok V barang senilai Rp 1.797.000 (truk ukuran medium serta jenis serupa dengan panjang paling banyak tujuh meter)

8. Kelompok VI penumpang senilai Rp 3.010.000 (termasuk bus berkapasitas besar serta kendaraan serupa yang memiliki panjang antara tujuh hingga tidak melebihi sepuluh meter).

9. Kelompok VI barang senilai Rp 2.995.000 (truk berat serta jenisnya dengan panjang lebih dari tujuh meter hingga maksimum 10 meter)

10. Kelompok VII sebesar Rp 3.972.000 (truk dengan ukuran lebih dari 10 meter hingga maksimal 12 meter seperti truck tronton)

11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)

12. Kelompok IX sebesar Rp 8.204.000 (peralatan berat)

Agar mempermudah operasi pengunloadingan, para penumpang kapal ferry KMP Manta diminta hadir di Terminal Penyeberangan Sebawang minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.

Diminta kepada para penumpang kapal feri KMP Manta agar tidak membawa benda tanpa izin (ilegal) seperti obat-obatan terlarang dan lain-lain, serta barang yang bisa dengan mudah terbakar atau meledak.

Lama perjalanan ferry KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tanah Tidung ke Tarakan diharapkan akan menghabiskan waktu sekitar tujuh jam.

(*)

Penulis: Rismayanti

Post a Comment

Previous Post Next Post