MENTOK, BABEL NEWS - Bupati Bangka Barat, Markus menginginkan agar kesempatan dalam bidang pendidikan di daerahnya menjadi lebih adil untuk semua orang. Permintaan tersebut dikemukakannya ketika membuka pertemuan koordinasi tentang program wajib belajar selama 13 tahun serta pengelolaan kasus anak yang belum mengejar pendidikan di Kabupaten Bangka Barat pada hari Kamis tanggal 12 Juni paginya.

Diketahui bahwa program wajib belajar 13 tahun bakal dijalankan dimulai dari tahun pelajaran 2025/2026. Program baru ini adalah kelanjutan dari kebijakan lama dengan cakupan meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), atau tingkatan serupa lainnya. Sasaran utamanya yaitu menjamin semua anak menerima pelayanan pendidikan sekurang-kurangnya dalam waktu 13 tahun, termasuk satu tahun untuk pembelajaran pra-sekolah.

Markus menyebutkan bahwa satu tahun pra-sekolah tidak hanya merupakan tahap pengenalan untuk belajar, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pertumbuhan aspek kognitif, sosial, dan emosi anak-anak. Ia menekankan bahwa campur tangan dalam bidang pendidikan sejak awal (PAUD) dapat memberikan efek yang bertahan lama terhadap berbagai persiapan pembelajaran, ikut serta dalam pendidikan, hingga produktivitas ekonomi di kemudian hari.

"Kami harus memastikan mutu pendidikan PAUD dapat diakses secara merata di wilayah pedalaman beserta dengan kurikulum yang sesuai dan dekat dengan kehidupan sehari-hari," jelas Markus.

Menurut dia, kebijakan pendidikan wajib selama 13 tahun yang mencakup setahun untuk pra-sekolah merupakan suatu terobosan penting. Dia menambahkan bahwa hal ini layak mendapat apresiasi serta dukungan dari berbagai pihak termasuk para ahli, praktisi, dan publik secara umum.

Markus juga menggarisbawahi masalah anak tidak sekolah (ATS). Baginya, ini lebih dari sekadar angka statistik; itu adalah perbedaan struktural yang memerlukan penyelesaian menyeluruh dengan fokus pada akar masalahnya. Dia menjelaskan, “Penyebab pokok kenapa ada anak yang tak bersekolah meliputi aspek ekonomi, keterbatasan akses geografis, ketidaksetaraan gender, serta dampak traumatis dan konflik dalam keluarga.”

Dia berharap bahwa melalui program wajib belajar bukan hanya tentang meningkatkan jumlah kuota atau mendirikan fasilitas fisik saja. Dia menambahkan, "Namun diperlukan metode yang bersifat inklusif didukung oleh data serta disesuaikan dengan kebutuhan anak."

Markus mengatakan bahwa pengelolaan ATS perlu diawali dengan peta masalah yang akurat. Dia menjelaskan, "Siapakah mereka? Kenapa mereka tidak sekolah? Apa penyebab utamanya? Adakah kendala karena kurangnya dana atau hal-hal lain seperti letak geografis, ketersediaan fasilitas, dan sebagainya."

"Harapan saya pada seluruh pihak termasuk instansi terkait, camat, lurah serta ketua desa, lembaga partner, dan juga para orangtua dapat tetap bekerja sama dalam melindungi hak-hak anak usia dini sehingga mereka mampu bertumbuh dan berkembang dengan menyeluruh demi meraih masa depan yang lebih cerah bagi diri mereka sendiri," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Henky Wibawa menyebutkan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan suatu sistem pendidikan yang terdiri dari satu tahun pendidikan pra-sekolah serta 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.

"Proyek ini adalah elemen penting dari Asta Cita dengan fokus utama pada pengembangan sumber daya manusia. Program wajib sekolah selama 13 tahun bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta membantu anak-anak Indonesia bersiap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang," ungkap Henky Wibawa.

Dia menggarisbawahi, tujuan utama dari program tersebut adalah untuk mensupport jalannya kebijakan presiden Prabowo Subianto, khususnya Aspiration ke-4. Dia menjelaskan bahwa itu mencakup pengembangan sumber daya manusia dengan penekanan pada sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kesehatan, olahraga, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita, remaja, dan difabel. (riu)

Post a Comment

Previous Post Next Post