Masrizky , JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Dana Pensiun (DPLK) Pertalife menyambut kedatangan alat investasi terbaru untuk sektor dana pensiun yaitu exchange traded fund (ETF) emas. Instrumen investasi tersebut direncanakan untuk diluncurkan oleh pemerintah dalam tahun ini.

Tomy Zulfikar dari departemen Pengelolaan Dana dan Investasi DPLK PertaLife menyampaikan bahwa mereka berminat untuk menganalisis lebih lanjut tentang alat-alat investasi yang ada. ETF emas untuk meningkatkan ketahanan portofolio menghadapi fluktuasi pasar.

"Terkait DPLK PertaLife yang merupakan bagian dari PertaLife Insurance, ada kesempatan untuk menggunakan alat finansial terbaru seperti dana indeks saham emas ini pastinya akan ditinjau secara mendalam seiring dengan peraturan OJK serta disesuaikan dengan tingkat keberisikuan dan jangk waktu berinvestasi para anggota," ungkap Tomy kepada Bisnis , dikutip Kamis (29/5/2025).

Tomy menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan penting saat memilih ETF. emas sebagai alat investasi, contohnya nilai dari emas tersebut sebagai safe haven Dia menyebutkan bahwa emas pada umumnya adalah sebuahaset yang relatif tetap nilainya selama masa ketidakpastian atau krisis di pasaran, oleh karena itu bisa digunakan sebagai perlindungan. buffer Penting untuk mempertimbangkan portofolio DPLK saat menghadapi fluktuasi instrumen pasar modal.

Berikutnya adalah aspek efisiensi dalam hal biaya. Dia mengatakan bahwa ETF terkenal dengan struktur biaya manajemen atau management fee Instrumen tersebut memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Selain itu, instrumen ini ditransaksikan dengan mudah di pasar saham, sehingga menambah fleksibilitas untuk manajer investasi.

"Selanjutnya adalah tentang diversifikasi dan likuiditas. Emas ETF bisa menambahkan aspek diversifikasi ke dalam portofolio DPLK PertaLife, tidak membutuhkan penyimpanan fisik untuk logam mulia ini, sekaligus masih menyediakan akses yang transparan terhadap fluktuasi harga emas global," katanya.

Di samping itu, DPLK Pertalife juga mengakomodir kesesuaian peraturan yang mendasari dana pensiun untuk bisa menanamkan modal di ETF emas.

Penerapan alat ETF emas ini tentu saja masih akan mengacu pada peraturan investasi yang ada di sektor dana pensiun, terutama dalam konteks tersebut. POJK yang menetapkan ambang dan alat investasi untuk DPLK.

Dengan mempertimbangkan tanggung jawab fidusia, DPLK PertaLife akan mengadakan penilaian menyeluruh tentang ETF emas berdasarkan segi peraturan, karakteristik risiko, tingkat kelikuidasan, serta implikasinya. risk-adjusted retur "Pada akhirnya menguntungkan para peserta," tegasnya.

Tomy menyebutkan, timnya yakin bahwa melalui manajemen investasi yang baik akan dapat menghasilkan hasilpositif. prudent Dan dengan sentuhan inovasi, DPLK PertaLife tetap bisa berperan sebagai partner handal untuk mengatur perencanaan keuangan di masa depan yang stabil dan sehat.

Post a Comment

Previous Post Next Post