MasRizky.CO.ID, INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan aturan tentang pembatasan waktu untuk para pelajar yang dimulai dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Di samping itu, jam kedatangan di sekolah pun dipercepat menjadi pukul 06.30 WIB.

Kebijakan tersebut memperoleh sambutan positif dari sejumlah elemen masyarakat. Antara lain dari wakil ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. "Waktu malamnya bagus," ujar Ono pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Ono menyebutkan bahwa dahulu kala, para orang tua sangat ketat dalam menentukan batasan untuk kegiatan anak-anak mereka pada malam hari. Orang tuanya juga menerapkan hal yang sama.

"Saat masih di sekolah dasar, jika belum kembali ke rumah menjelang waktu maghrib, biasanya akan dipukul dengan sapu lidi. Di tingkat menengah pertama, batasan waktunya diperpanjang hingga pukul 9 malam; apabila melebihi itu dan belum pulang, ayah kami sering kali mengambil sandal jepit atau sandal dari kulit untuk dilemparkan kepada kami sebagai peringatan, hal ini juga berlaku ketika masa SMA," katanya.

Tetapi saat ini, sambung Ono lagi, kendali orangtua atau keluarga atas kegiatan anak-anak pada malam hari sudah kurang optimal. Hal tersebut terjadi karena dampak dari kemajuan teknologi, perubahan lingkungan, serta dinamika sosial yang ada.

"Maka diperlukan kehadiran pemerintah. Kami mendukung Bapak Gubernur dalam menerapkan jam malam, yang berlangsung dari pukul 21:00 hingga 04:00 WIB," ujar Ono.

Ono mengatakan bahwa implementasi jam malam tidak membekukan aktivitas para pelajar di waktu setelah senja. Sebab, mereka tetap dapat melakukan kegiatan diluar rumah hingga pukul 21:00 WIB. "Belum tentu harus pulang sebelum itu, hanya ada batasan saja," tandasnya.

Ono menyebutkan bahwa pelaksanaan jam malam dapat melindungi anak-anak dari menjadi korban tindakan kriminal. Di samping itu, aturan ini juga bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam perilaku nakal, seperti minum-minuman keras, penggunaan narkoba, bergabung dengan geng motor, serta hal-hal serupa lainnya.

Ono menyebutkan juga bahwa implementasi jam malam ini berkaitan erat dengan peningkatan waktu masuk sekolah yang telah digeser dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB. Menurutnya, peraturan ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif bagi para siswa yaitu tidur lebih awal dan bangun lebih pagi.

Ono menyatakan bahwa bangun pagi sangat bermanfaat bagi kesehatan, terutama ketika seseorang telah mendapatkan istirahat yang mencukupi. Ia berpendapat bahwa dengan durasi ideal tidur yaitu delapan jam, anak-anak dapat memperoleh kecukupan istirahatnya apabila mereka mulai tertidur pada pukul 21:00 WIB dan kemudian bangkit di waktu subuh sekitar pukul 04:00 WIB. "Kami tentunya sangat mensupport hal ini," kata Ono.

Namun, Ono mengklaim bahwa setiap kebijakan membutuhkan pemantauan dan penilaian. Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan tersebut sambil melaksanakan pengawasan dan evaluasinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post