TRIBUNSTYLE.COM - Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys sudah mencapai tahap yang lebih intensif.

Sekarang sebelumnya, Nikita Mirzani sudah mengajukan tuntutan karena pelanggaran kontrak kepada Reza Gladys.

Saat ini laporannya telah secara resmi berada di meja hijau di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akibat dari proses hukum tersebut, pihak Reza Gladys menyatakan bahwa usahanya terganggu.

Berdasarkan hal tersebut, Reza menginginkan agar masalah ini dapat cepat mendapatkan kejelasan.

"Meskipun demikian, klien kami membutuhkan ketentraman dalam menjalankan bisnisnya. Sebab dampak dari gugatan tersebut menyebabkan aktivitas seluruh perusahaan menjadi terganggu," jelas Surya Bakti Batubara, pengacara Reza, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Menyikapi tuntutan hukum tersebut, pihak Reza Gladys mengungkapkan niatnya untuk meredam perselisihan dengan cara yang damai.

Tim hukum Reza juga meminta agar Nikita Mirzani dan para pengacaranya dapat bertemu, dengan tujuan menemukan jalan keluar terbaik bagi kepentingan seluruh pihak yang terkait.

"Harapan kami adalah NM dan seluruh timnya mencari solusi terbaik agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Surya Bakti Batubara.

Gugatan wanprestasi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani kepada dr. Reza Gladys secara resmi diregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025. Kasus tersebut dicatatkan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Bukan hanya Reza Gladys, istri beliau, dr. Attaubah Mufid, suaminya, turut ditetapkan sebagai tergugat dalam kasus ini.

Di samping pasangan tersebut, sejumlah nama penting juga dimasukkan sebagai pihak yang dituntut, yaitu Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan perusahaan PT Bumi Parama Wisesa.

Pada bagian penuntutan, Nikita Mirzani menyerahkan kepada majelis hakim untuk mengkonfirmasi bahwa kesepakatan kolaborasi dalam mereview produk skincare yang terjalin antara dia dengan Reza Gladys valid serta berlaku dari segi hukum.

Perjanjian itu mengatur bahwa Nikita harus memberikan umpan balik yang positif sepanjang tahun, mulai tanggal 19 November 2024 sampai 19 November 2025.

Pada bagian tuntutan hukumannya, Nikita Mirzani meminta kompensasi finansial senilai Rp 100 miliar.

Persidangan pada kesempatan kali ini terpaksa diundurkan lantaran sejumlah pihak belum hadir.

Persidangan akan dijadwal ulang dalam waktu dua minggu lagi.

(TribunStyle/ Kompas.com /Diperbaharui dengan bantuan kecerdasan buatan)

Post a Comment

Previous Post Next Post