Prediksi untuk Idul Adha tahun 2025 menunjukkan bahwa hari tersebut kemungkinan besar akan terjadi pada tanggal 6 Juni 2025, sesuai dengan 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah tahun 1446. Acara penting ini disebut juga sebagai Hari Raya Kurban dan merupakan momen ketika umat Islam merayakan kesetiaan Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan anaknya berdasarkan perintah Tuhan.

Mendekati Hari Raya Haji tahun 2025, biaya untuk ternak telah naik. kurban Di beberapa wilayah terjadi peningkatan harga. Peningkatan tersebut dikarenakan oleh epidemi penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyusahkan pasokan ternak dari luar area, sehingga para peternak harus bergantung pada sumber daya lokal saja.

Di samping itu, kenaikan harga bisa disebabkan oleh kebutuhan yang tinggi dari wilayah penyuplai di Pulau Jawa, yang mencoba memastikan pasokan domba di tempat lain. Walaupun demikian harga meningkat, transaksi domba pada level pedagang tetap cenderung lambat.

Harga Kambing dan Sapi Idul Adha 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025 , harga ternak untuk korban di Banjarmasin bervariasi tergantung pada spesies dan berat badan hewannya, apakah kambing atau sapi. Di bawah ini adalah perkiraan harga dari ternak-ternak tersebut yang ada di wilayah Banjarmasin:

Harga Hewan Qurban Kambing Tahun 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025, harga kambing kurban Di Banjarmasin, harga kambing bervariasi sesuai dengan spesifikasinya seperti jenis, umur, dan gender. Untuk kambing bligon jantan yang sudah dewasa, rentang harganya antara Rp 3.650.000 sampai Rp 3.850.000 saat dijual.

Sementara itu, pembelian langsung dari peternakan berkisar antaraRp3.450.000 sampai dengan Rp3.650.000. Bagi kambing jantan muda serta cempe, penjualan berada dalam rentang harga sebesar Rp2.100.000 hingga Rp2.350.000 dan untuk kisaran harga Rp1.150.000 sampai dengan Rp1.450.000. Sedangkan untuk kambing betina jenis Bligon ditawarkan dengan harga yang lebih murah, bergantung pada umur dan keadaan binatang tersebut.

Di sisi lain, jenis kambing Jawa juga populer dikarenakan harga yang lebih murah. Harga seekor kambing jantan dewasa bertipe Jawa berada pada range antaraRp2.450.000 sampai dengan Rp2.650.000, sedangkan untuk kambing muda memiliki rentang harga sekitar Rp1.750.000 hingga Rp1.800.000.

Kambing jantan Jawa yang masih muda hingga jenis cempe dapat dibeli dengan harga kurang dari Rp1.500.000. Seiring mendekatnya hari raya Idul Adha, diprediksi bahwa harga kambing akan terus naik seiring peningkatan permintaan dari warga Banjarmasin serta daerah sekitarnya.

Harga Qurban untuk Sapi Tahun 2025 di Banjarmasin

Menjelang Idul Adha 2025 Harga sapi untuk korban di Banjarmasin telah naik secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut disebabkan oleh berbagai hal seperti penambahan ongkos angkut serta kekurangan stok sapi dari wilayah lain.

Sapi jantan yang berjenis Simental atau Limousin untuk dibeli memiliki harga sekitar dariRp 14.000.000 sampai Rp21.500.000, sedangkan sapi jantan putih dewasa dapat ditemukan dalam rentang harga mulai dari Rp12.500.000 hingga Rp24.000.000.

Harga untuk seekor sapi jantan yang berumur satu tahun biasanya terletak antara Rp10.000.000 sampai Rp16.000.000, sementara itu, sapi pedet (dengan umur 3-5 bulan) ditawarkan dalam rentang harga dariRp6.000.000 hingga Rp11.500.000.

Peningkatan biaya ini dipicu pula oleh masalah pada proses pengiriman ternak sapi dari wilayah lain misalnya Nusa Tenggara Timur, Kupang, Bali, serta Madura. Ongkos kirim yang mahal lewat jalan udara membuat tarif sapi di Banjarmasin naik sekitar antara satu sampai dua juta Rupiah untuk setiap ekornya.

Harga Hewan Qurban Kambing Tahun 2025 di Pontianak

Harga kurbannya untuk kambing di Pontianak pada tahun 2025 bervariasi tergantung pada berat badan hewannya. Menurut informasi dari Goodstats, harga kambing yang memiliki bobot antara 20-22 kilogram adalah Rp1.800.000, sementara itu kambing dengan berat 23-25 kilogram dibanderol senilai Rp2.000.000.

Bagi kambing yang memiliki berat sekitar 26-28 kg, harganya bisa sampai Rp2.600.000, sementara untuk jenis kambing dengan berat antara 29-33 kg, harganya naik menjadi Rp3.000.000. Lonjakan harga tersebut menunjukkan besarnya minat menjelang perayaan Idul Adha, disertai oleh peningkatan biaya transportasi dan makanan, terlebih lagi di daerah Kalimantan Barat.

Selain itu, BAZNAS Selain itu, mereka menyediakan tarif resmi nasional untuk kambing qurban senilai Rp3.000.000 setiap ekornya yang beratnya antara 27-29 kg. Hal ini mengindikasikan bahwa harga kambing di Pontianak cukup bersaing dibandingkan dengan harga nasional, terlebih untuk jenis kambing sedang sampai besar sebagai hewan kurban.

Untuk warga yang berencana untuk mengurbankan, apakah itu dengan cara membeli secara langsung di pasar atau melalui institusi seperti BAZNAS, data tentang harga sangatlah krusial sebagai acuan dalam menentukan ternak qurban yang cocok dengan kondisi keuangan serta ketentuan agama mereka.

Harga Hewan Qurban Sapi Tahun 2025 di Pontianak

Menurut informasi dari Dompet Dhuafa pada tahun 2025, harga seekor sapi kurbangan di Pontianak dapat mencapai sekitar Rp14.000.000 untuk sebuah sapi utuh dengan bobot antara 250-300 kilogram. Untuk kelompok atau individu yang ingin mengkorbankan dagingnya bersama-sama, terdapat juga alternatif setengah jalan yaitu dengan membeli 1/7 bagian dari seekor sapi senilai Rp2.000.000.

Apabila kita bandingkan dengan harga nasional dari BAZNAS, yaitu sebesar Rp21.000.000 untuk seekor sapi utuh yang memiliki bobot antara 220-250 kg sertaRp3.000.000 untuk domba. 1/7 bagiannya , harga di Pontianak cenderung lebih murah. Ini mungkin disebabkan oleh tersedianya hewan ternakan lokal dan biaya transportasi yang relatif lebih rendah di daerah Kalimantan Barat.

Pada saat yang sama, BAZNAS mengusulkan tarif lebih besar lantaran melibatkan jasa pendistribusionan ke seluruh area, bahkan hingga di pelosok-pelosok negeri ini khususnya zona-zona 3T (Terpencil, Tercermin, serta Termuda). Selain itu, metode penyampaian qurban oleh BAZNAS pun terdapat dalam dua format yakni daging segar ataupun produk-produk daging kalengan.

1. Ragam Binatang yang Diizinkan

Hanya binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba yang boleh digunakan sebagai korban, sebagaimana termuat dalam QS Al-Hajj ayat 34 serta selaras dengan praktik Rasulullah SAW.

2. Umur Minimal untuk Hewan Qurban

  • Sapi: minimal 2 tahun
  • Kambing: minimal 1 tahun
  • Domba: minimal 6 bulan
Umur ini menjamin bahwa binatang sudah cukup matang untuk dipotong.

3. Keadaan Fisik Binatang Qurban

Hewan harus dalam kondisi sehat serta tidak memiliki kecacatan. Hewan yang mengalami buta, pincang, terlalu kurus, atau sedang sakit dilarang digunakan sebagai hewan qurban. Penting sekali melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh sebelum pembelian.

4. Syarat Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus dimiliki oleh individu sendiri atau didapatkan melalui cara yang legal dan sesuai syariah. Menunaikan kurban menggunakan hewan hasil pencurian atau tanpa persetujuan dari pemiliknya tidak dianggap sah dalam hukum Islam.

5. Waktu Penyembelihan

Sacrifice baru resmi jika dilaksanakan sesudah shalat Idul Adha sampai berakhirnya hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Jika penyembelihannya dilakukan di luar jangka waktu tersebut, maka itu tidak akan dihitung sebagai ibadah qurbani.

Post a Comment

Previous Post Next Post