Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang melakukan ibadah umroh saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor, kini mendapat konsekuensi panjang.
- Kementerian Dalam Negeri juga melakukan pemeriksaan terhadap sumber dana yang digunakan untuk ibadah umroh, selain masalah terkait pegawai.
- Wakil Ketua DPR RI meminta untuk dihentikan sementara dan ditunjuk sebagai Plt.
Masrizky.biz.id- Isu Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor kini menimbulkan dampak yang panjang.
Tidak hanya menghadapi sanksi administratif, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS juga sedang diperiksa terkait asal usul dana yang digunakan untuk ibadah umroh.
Ini menjadi bahan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektur Khusus, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
Bima menyatakan, penjelasan lebih rinci mengenai keberangkatan Mirwan MS sangat penting.
Termasuk memastikan apakah perjalanan tersebut merupakan ibadah umrah dan siapa yang diajak berangkat.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan penyelidikan terhadap sumber pendanaan umrah yang dilakukan oleh bupati tersebut.
"Apa benar itu ibadah umrah, bersama siapa, dan biayanya dari mana. Itu penting," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Selanjutnya, Bima menyampaikan, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Selatan, tetapi juga seluruh pegawai dan pihak yang berkaitan dengan keberangkatan umrah.
Mengenai kemungkinan sanksi terhadap Bupati Mirwan MS, Kementerian Dalam Negeri belum memutuskannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, peraturan hukum telah menetapkan aturan jika ada kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin.
"Jika melanggar, akan ada hukumannya," kata Benni kepada Tribunnews, Senin.
Ia menyatakan, pelanggaran ini bersifat administratif, bukan tindakan hukum pidana.
Meskipun demikian, Benni mengatakan potensi sanksi administratif tersebut dianggap tidak ringan, terlebih setelah Presiden memberikan perhatian langsung.
Benny menuturkan, memang terdapat tanda-tanda pelanggaran sejak awal Bupati berangkat umrah, meninggalkan wilayah yang sedang dilanda bencana.
Kementerian Dalam Negeri juga memastikan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Wakil Ketua DPR Meminta Pemecatan Sementara
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. dihentikan sementara.
Dasco menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai tindakan penundaan sementara Mirwan MS, sebagai akibat dari kegiatan umrah saat bencana.
"Tidak hanya diperiksa, tetapi kami selanjutnya menyarankan agar pihak terkait dihentikan sementara," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dasco juga mengharapkan Menteri Dalam Negeri segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan optimal.
Prabowo Ancam Copot
Presiden Prabowo Subianto menggunakan kata 'copot' saat membahas isu ini ketika memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).
Prabowo tidak secara langsung menyebut nama Bupati Aceh Selatan, tetapi pernyataannya diduga ditujukan kepada Mirwan MS.
Prabowo awalnya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para pemimpin daerah dalam pertemuan tersebut.
Ia kemudian menegaskan bahwa para bupati sebenarnya dipilih untuk menghadapi kondisi yang sulit, khususnya ketika terjadi bencana.
"Terima kasih, semua bupati hadir? Terima kasih kepada para bupati. Kalian yang terus berjuang demi rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi tantangan," ujarnya di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).
Prabowo kemudian melemparkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja di tengah situasi darurat.
Ia kemudian meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegakkan sanksi terhadap bupati yang meninggalkan daerahnya saat terjadi banjir bandang.
"Jika ada yang ingin lari, biarkan saja… hehe. Copot. Menteri Dalam Negeri bisa diproses ini?" kata Prabowo.
"Boleh, Pak," jawab Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Prabowo menegaskan bahwa di dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat situasi kritis disebut sebagai pemberontakan, dan hal ini tidak bisa diterima.
"Itu disebut sebagai pemberontakan. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan bawahan, wah... itu tidak bisa dilakukan. Saya tidak ingin menanyakan partai mana. Sudah kau berhentikan?" ejek Prabowo.
Pernyataan itu dijawab dengan senyum oleh para kepala daerah yang hadir. Prabowo selanjutnya menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada para bupati yang bekerja di garis depan.
"Baik Menteri Dalam Negeri, terima kasih. Saya melihat bupati semua tersenyum? Pokoknya kita terus mendukung," kata Presiden.
Pembelaan Mirwan MS
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah memberikan penjelasan mengenai alasan perjalanannya ke Mekah, Arab Saudi.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (5/12/2025), Mirwan MS mengungkapkan bahwa perjalanan umrahnya kali ini bertujuan untuk memenuhi nazar pribadinya.
Mirwan menyatakan, telah melakukan peninjauan ke lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan proses penanganan darurat berjalan lancar sebelum melakukan perjalanan umrah.
Selain itu, Mirwan mengatakan, surat penolakan izin umrah dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf hanya diterima ketika ia sudah tiba di Mekkah.
Oleh karena itu, menurut Mirwan, terjadi kesalahpahaman mengenai hal tersebut.
Meski demikian, kasus Mirwan MS yang melakukan perjalanan umrah di tengah bencana tersebut tetap menjadi perhatian masyarakat.
Akibatnya, ia dipecat dari posisi Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.
"Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan dihentikan oleh DPP Gerindra," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, di Jakarta pada Jumat (5/12/2025).
Beberapa artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Masalah Pergi Saat Bencana, Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri
Post a Comment