Jakarta, IDN Times- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kembali mengadakan program Angkutan Motor Gratis pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Motis Nataru 2025/2026).

Kepala Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Arif Anwar mengatakan, pelaksanaan program ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan angkutan kereta api selama masa libur Nataru.

"Pada tahun 2025, kami telah menyiapkan dana sebesar Rp4,1 miliar untuk mendukung pelaksanaan Motis selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," ujar Arif, dilansir Selasa (9/12/2025).

1. Jadwal dan tempat pendaftaran

Pendaftaran program Motis Nataru 2025/2026 dibuka mulai tanggal 1 hingga 29 Desember 2025, dengan masa pengangkutan berlangsung pada 23 hingga 30 Desember 2025.

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melaluinusantara.kemenhub.go.idbaik secara langsung dengan mengunjungi tempat pendaftaran yang tercantum di bawah ini:

  • Stasiun Jakarta Gudang

  • Stasiun Tangerang

  • Stasiun Bekasi

  • Stasiun Depok Baru

  • Stasiun Cirebon Prujakan

  • Stasiun Tegal

  • Stasiun Pekalongan

  • Stasiun Semarang Tawang

  • Stasiun Purwokerto

  • Stasiun Kebumen

  • Stasiun Kutoarjo

  • Stasiun Lempuyangan

  • Stasiun Purwosari

Prosedur dan Aturan Pendaftaran Program Motis Nataru 2025/2026

2. Memberikan pelayanan pada dua jalur utama

Motif Nataru 2025/2026 akan mengoperasikan dua jalur utama, yaitu Jalur Utara dan Jalur Tengah. Dalam layanan Motis Jalur Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun berikut:

  • Stasiun Jakarta Gudang

  • Stasiun Senen (khusus penumpang)

  • Stasiun Bekasi (khusus penumpang)

  • Stasiun Cirebon Prujakan

  • Stasiun Tegal

  • Stasiun Pekalongan

  • Stasiun Semarang Tawang

Sementara untuk Lintas Tengah akan mengoperasikan stasiun-stasiun berikut:

  • Stasiun Jakarta Gudang

  • Stasiun Senen (khusus penumpang)

  • Stasiun Bekasi (khusus penumpang)

  • Stasiun Cirebon Prujakan

  • Stasiun Purwokerto

  • Stasiun Kebumen

  • Stasiun Kutoarjo

  • Stasiun Lempuyangan

  • Stasiun Purwosari

3. Ketentuan dan persyaratan mengikuti Motis Nataru 2025/2026

Untuk dapat mengikuti program Motis Nataru 2025/2026, masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan dan persyaratan berikut:

  • Peserta tidak terdaftar atau mengikuti program pulang kampung gratis yang diadakan oleh siapa pun;

  • Pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.idyang diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditentukan;

  • Mendaftar dengan mengirimkan alamat email yang masih aktif;

  • Kapasitas Mesin Sepeda Motor Kurang Dari 200cc;

  • Melampirkan Kartu Keluarga, KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku; serta

  • Peserta yang telah berhasil mendaftar dalam program Motis, diwajibkan untuk mengikuti program tersebut. Jika terjadi pembatalan karena alasan tertentu, peserta harus melakukan konfirmasi ke Posko Pendaftaran paling lambat H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa memberikan konfirmasi, tidak diperbolehkan mengikuti program Motis pada periode berikutnya.

Selain layanan pengangkutan sepeda motor, peserta Motis akan diberikan tiket kereta api gratis untuk dua orang penumpang serta satu tiket untuk anak yang berusia di bawah tiga tahun, selama kuota tiket masih tersedia.

Informasi tambahan mengenai kuota perjalanan Nataru 2025/2026 bisa dilihat melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.

"Harapan dengan hadirnya program Motis, masyarakat bisa melakukan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru secara maksimal," ujar Arif.

Menteri Perhubungan: Puncak Arus Balik Nataru 2025-2026 pada 20 dan 24 Desember

Post a Comment

Previous Post Next Post