Penyaluran Jagung untuk Stabilisasi Harga Pakan Ternak

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya mengendalikan fluktuasi harga jagung sebagai bahan pakan ternak agar tidak memengaruhi harga produk peternakan. Hal ini dilakukan agar tidak berdampak pada harga telur dan daging ayam. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Sejak awal Oktober 2025, pemerintah memberikan tugas kepada Perusahaan Umum Bulog untuk mendistribusikan sebanyak 52,4 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada 2.109 peternak mandiri di 16 provinsi. Harga jagung SPHP ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kilogram di gudang Bulog dan maksimal Rp 5.500 per kilogram di tingkat peternak.

Arief menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan penggantian selisih harga yang dibebankan kepada Bulog melalui anggaran Bapanas sebesar Rp 78,6 miliar dengan asumsi subsidi sebesar Rp 1.500 per kilogram. Ia berharap program SPHP jagung dapat membantu menekan gejolak harga pakan yang berdampak pada harga daging ayam dan telur.

Bapanas telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung pipilan di tingkat konsumen dalam Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024 sebesar Rp 5.800 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 15 persen. Namun, pantauan terhadap situs panel harga pangan Bapanas pada Sabtu, 4 Oktober 2025 menunjukkan bahwa harga jagung nasional mencapai Rp 6.516 per kilogram, atau naik sebesar 12,34 persen dari HAP.

Bapanas mencatat delapan provinsi mengalami disparitas harga tertinggi, dengan Papua Barat Daya menjadi wilayah dengan harga tertinggi, yaitu sebesar Rp 8.500 per kilogram.

Penyaluran perdana SPHP jagung telah tiba di beberapa sentra peternakan unggas, seperti Kabupaten Kendal di Jawa Tengah serta Kabupaten Blitar, Malang, dan Trenggalek di Jawa Timur. Hingga 2 Oktober 2025, koperasi dan asosiasi peternak di daerah tersebut telah menerima hampir 300 ton jagung.

Kabupaten Kendal mendapat alokasi terbesar, yaitu sebesar 7.060 ton, yang terdiri dari 201 ton untuk peternak mikro, 5.792 ton untuk peternak kecil, dan 1.067 ton untuk peternak menengah. Kabupaten Blitar menempati urutan kedua dengan alokasi sebesar 6.131 ton, terdiri dari 45 ton untuk peternak mikro, 5.906 ton untuk peternak kecil, dan 180 ton untuk peternak menengah. Sementara itu, Kabupaten Malang memperoleh 4.518 ton, dengan rincian 15 ton untuk peternak mikro, 3.846 ton untuk peternak kecil, dan 657 ton untuk peternak menengah.

Strategi Pengendalian Harga Jagung

Program SPHP jagung merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Dengan pendistribusian jagung secara merata ke berbagai sentra peternakan, diharapkan dapat mengurangi tekanan harga yang berdampak pada biaya produksi peternakan. Selain itu, pengawasan terhadap harga jagung juga dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan rekomendasi Bapanas.

Beberapa provinsi yang mengalami disparitas harga jagung menunjukkan adanya ketidakseimbangan pasokan dan permintaan. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau kondisi pasar dan melakukan intervensi jika diperlukan. Program SPHP jagung ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi peternak, khususnya peternak kecil dan menengah, yang sering kali kesulitan mengakses jagung dengan harga terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan produksi jagung dalam negeri, sehingga tidak tergantung sepenuhnya pada impor. Dengan meningkatkan produksi lokal, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pakan ternak secara lebih efisien dan stabil.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski program SPHP jagung sudah mulai berjalan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah distribusi yang harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran agar tidak terjadi kelangkaan atau kelebihan pasokan di beberapa wilayah. Selain itu, perlu adanya koordinasi antara pemerintah, Bulog, dan para peternak agar program ini dapat berjalan optimal.

Harapan besar diarahkan pada kemampuan program ini untuk menstabilkan harga jagung dan akhirnya memengaruhi harga produk peternakan secara keseluruhan. Dengan harga pakan yang lebih terjangkau, diharapkan biaya produksi peternakan bisa dikurangi, sehingga harga telur dan daging ayam menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah juga berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh sukses dalam pengendalian harga pangan, yang dapat diterapkan pada komoditas lainnya. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara lebih luas.

Post a Comment

Previous Post Next Post