Perubahan Besar dalam Pembagian Wilayah Pulau Sumatera

Pulau Sumatera, yang saat ini terdiri dari 10 provinsi, kembali bersiap menyambut sejarah baru. Pemerintah daerah dan DPR provinsi berencana melakukan pemekaran wilayah secara besar-besasan dengan membentuk 11 provinsi baru sekaligus. Langkah ini menandai era baru pembagian wilayah, mengulang sejarah beberapa provinsi muda yang lahir dari pemekaran sebelumnya, seperti Aceh, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Sejumlah provinsi tua seperti Sumatera Barat, Jambi, dan Riau juga memiliki sejarah pemekaran, terbentuk dari pecahan Provinsi Sumatera Tengah yang dibubarkan pada 1957. Kini, provinsi-provinsi yang ada kembali merencanakan pemekaran untuk menghadirkan provinsi baru, termasuk rencana unik yang akan menggabungkan wilayah dari tiga provinsi berbeda untuk membentuk kembali Provinsi Sumatera Tengah.

Daftar 11 Provinsi Baru yang Direncanakan di Pulau Sumatera

Berikut adalah daftar 11 provinsi baru yang direncanakan di Pulau Sumatera:

  1. Provinsi Aceh Selatan Barat
  2. Provinsi induk: Aceh
  3. Wilayah: 6 kabupaten (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue)
  4. Calon ibukota: Meulaboh

  5. Provinsi Aceh Leuser Antara

  6. Provinsi induk: Aceh
  7. Wilayah: 1 kota & 5 kabupaten (Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Gayo Lues)
  8. Calon ibukota: Belum ditentukan

  9. Provinsi Jambi Barat

  10. Provinsi induk: Jambi
  11. Wilayah: 1 kota & 5 kabupaten (Sungai Penuh, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Tebo)
  12. Calon ibukota: Belum ditentukan

  13. Provinsi Sumatera Tengah

  14. Provinsi induk: Sumatera Barat, Riau, Jambi
  15. Wilayah: 1 kota & 6 kabupaten (Sungai Penuh, Bungo, Dharmasraya, Kerinci, Kuantan Singingi, Sijunjung, Solok Selatan)
  16. Calon ibukota: Muara Bungo

  17. Provinsi Kepulauan Nias

  18. Provinsi induk: Sumatera Utara
  19. Wilayah: 1 kota & 4 kabupaten (Gunungsitoli, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara)
  20. Ibukota: Gunungsitoli

  21. Provinsi Natuna Anambas

  22. Provinsi induk: Kepulauan Riau
  23. Wilayah: 2 kabupaten (Kepulauan Anambas, Natuna)
  24. Ibukota: Ranai Kota

  25. Provinsi Sumatera Selatan Barat

  26. Provinsi induk: Sumatera Selatan
  27. Wilayah: 1 kota & 6 kabupaten (Pagar Alam, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Pali)
  28. Ibukota: Lubuklinggau

  29. Provinsi Sumatera Tenggara

  30. Provinsi induk: Sumatera Utara
  31. Wilayah: 1 kota & 4 kabupaten (Padangsidempuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara)
  32. Ibukota: Padangsidempuan

  33. Provinsi Sumatera Timur

  34. Provinsi induk: Sumatera Utara
  35. Wilayah: 1 kota & 5 kabupaten (Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batubara)
  36. Ibukota: Tanjungbalai

  37. Provinsi Tapanuli

    • Provinsi induk: Sumatera Utara
    • Wilayah: 1 kota & 4 kabupaten (Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah)
    • Ibukota: Sibolga
  38. Provinsi Riau Pesisir

    • Provinsi induk: Riau
    • Wilayah: 1 kota & 4 kabupaten (Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak)
    • Ibukota: Dumai

Dampak dan Harapan dari Pemekaran Wilayah

Pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pemerintahan daerah, serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang relatif jauh dari pusat provinsi induk. Dengan pembentukan 11 provinsi baru ini, Pulau Sumatera diprediksi mengalami transformasi administratif yang signifikan, membawa harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post