bali.MasRizky, DENPASAR - Pada bulan Agustus 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa transfer ke daerah (TKD) Bali telah mencapai sebesar Rp 8,16 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai Rp 8,35 triliun.

Realisasi TKD sebesar Rp 8,16 triliun tersebut sudah mencapai 67,18 persen dari total pagu tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 12,1 triliun. Dari komponen-komponen TKD yang ada, beberapa di antaranya mengalami pertumbuhan positif.

Salah satunya adalah dana desa, yang telah tersalurkan sebesar Rp 647,07 miliar atau hampir 97 persen dari pagu yang ditetapkan. Selain itu, dana insentif daerah (DID) mencapai Rp 186,50 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 63 persen secara tahunan. Sementara itu, dana bagi hasil mencapai Rp 453,57 miliar dan tumbuh sebesar 162 persen.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali, Muhammad Mufti Arkan, meskipun angka TKD terlihat menurun, operasional pemerintah daerah (pemda) tidak mengalami masalah.

“Semua belanja pegawai negeri sipil (ASN), termasuk operasional pemda, sudah dihitung,” ujarnya.

Muhammad Mufti Arkan menjelaskan bahwa beberapa penyaluran dana saat ini langsung diterima oleh penerima manfaat di daerah, sehingga besaran TKD terlihat menurun. Contohnya adalah tunjangan profesi guru (TPG), yang kini langsung dicairkan oleh pemerintah pusat kepada guru, tanpa melalui rekening pemerintah daerah.

“Itu memudahkan pemda karena langsung diurus oleh pusat dan lebih cepat. TPG misalnya tahapannya dari pusat ke TKD, dari pemda bayar ke guru. Sekarang (pusat) bayar langsung ke guru,” jelas Mufti Arkan.

Namun, ada tiga komponen yang kinerjanya mengalami kontraksi. Pertama, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang telah terealisasi sebesar Rp 1,45 triliun atau turun 17,47 persen secara tahunan. Kedua, DAK fisik yang baru terealisasi sebesar Rp 99,21 miliar, dengan kontraksi paling dalam sebesar 53,09 persen.

DAK nonfisik dan DAK fisik masing-masing baru terealisasi sebesar 57,3 persen dan 26,68 persen. Secara khusus, untuk DAK fisik, total nilai rencana kegiatan setelah kebijakan efisiensi sebesar Rp 251,83 miliar. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak Rp 237,77 miliar atau 94,4 persen kontraknya sudah terdaftar dengan batas terakhir pada 29 Agustus 2025.

Menurut Mufti Arkan, setelah DAK fisik tersalurkan sebesar Rp 99,21 miliar, pengawalan penyaluran perlu terus digencarkan agar belanja optimal.

DAK fisik di Bali yang telah tersalurkan, antara lain:
Untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 74,85 miliar.
Untuk bidang pendidikan, seperti PAUD, perpustakaan, SD hingga SMA/SMK mencapai Rp 16,99 miliar.

Sementara itu, DAK nonfisik telah disalurkan untuk:
Bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp 717,26 miliar.
Dana TPG sebesar Rp 638,53 miliar.
Dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas sebesar Rp 24,37 miliar.
BOK dinas sebesar Rp 27,17 miliar.
BOK pengawasan obat dan makanan sebesar Rp 1,62 miliar.
Bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp 22,79 miliar.

Post a Comment

Previous Post Next Post