MasRizky.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemeriksaan acak terhadap jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor. Ia menekankan bahwa desain pemeriksaan tersebut dirancang agar tidak menghambat arus barang yang masuk.
“Desainnya tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana. Makanya saya lakukan random sample,” ujarnya saat berbicara di Jakarta, baru-baru ini. Menurut Purbaya, pemeriksaan acak yang dilakukan tidak memakan banyak waktu karena bersifat sesekali dan bukan pemeriksaan rutin. Ia memastikan aktivitas impor pada layanan kepabeanan tetap berjalan lancar.
“Paling satu hari hanya beberapa saja. Tapi jangan main-main. Kalau ketahuan, awas!” tambahnya dengan nada mengingatkan.
Rencana penindakan jalur hijau kepabeanan dan cukai sebelumnya diungkapkan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Kementerian Keuangan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Purbaya menilai, jalur hijau impor yang meloloskan barang tanpa pemeriksaan mendalam dapat menjadi celah praktik kecurangan, termasuk penyelundupan rokok ilegal. Ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maupun Kementerian Keuangan.
Selain jalur hijau, Purbaya juga menyoroti penjualan rokok ilegal di platform niaga elektronik (e-commerce) dan warung kelontong. Ia menyebut telah mendeteksi sejumlah pelaku yang menjual rokok ilegal di platform daring dan berkomitmen memantau proses penarikan barang tersebut.
“Untuk toko kelontong, kami dapat laporan ada yang menjual rokok ilegal per toples dengan harga lebih murah. Saya akan lakukan inspeksi acak ke warung-warung,” katanya.
Purbaya menargetkan, dalam tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal dapat ditekan. “Siklus impor kan sekitar tiga bulan. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir DJBC, rokok ilegal menguasai sekitar 61 persen dari total peredaran barang ilegal. Hingga Juni 2025, DJBC mencatat 13.248 penindakan barang ilegal dengan nilai mencapai Rp 3,9 triliun. Meski jumlah penindakan menurun 4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38 persen.
Strategi Pemerintah dalam Mengatasi Peredaran Rokok Ilegal
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah untuk menangani isu rokok ilegal:
- Pemeriksaan Acak: Pemeriksaan acak terhadap jalur hijau kepabeanan dan cukai dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan. Pemeriksaan ini tidak dilakukan secara rutin, sehingga tidak mengganggu proses impor.
- Penindakan Tegas: Siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal akan ditindak tegas, termasuk pegawai DJBC dan Kementerian Keuangan.
- Pengawasan di Platform Daring: Pemerintah mengawasi penjualan rokok ilegal di platform e-commerce dan warung kelontong. Inspeksi acak dilakukan untuk memastikan ketaatan terhadap aturan.
- Target Penurunan Peredaran Rokok Ilegal: Dalam tiga bulan ke depan, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga tingkat yang lebih rendah.
Data Terkini tentang Rokok Ilegal
Dari data DJBC, rokok ilegal masih menjadi salah satu bentuk barang ilegal yang paling banyak beredar. Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah penindakan barang ilegal menurun, namun jumlah batang rokok ilegal yang diamankan meningkat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun penindakan berkurang, jumlah rokok ilegal yang beredar tetap tinggi.
Post a Comment