
Peringatan Impor dari FDA terkait Kontaminasi Radioaktif di Produk Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah menerbitkan peringatan impor baru yang dikenal sebagai Import Alert #99-52. Peringatan ini dirilis pada 3 Oktober 2025, setelah ditemukan adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam beberapa pengiriman udang dan cengkeh dari Indonesia. Peringatan ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober mendatang, terutama untuk semua produk udang dan rempah yang berasal dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung, Sumatra.
Hanya produk yang dilengkapi sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia yang dapat masuk ke pasar Amerika Serikat. Dalam dokumen resmi Import Alert #99-52 yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2025, FDA menyatakan bahwa Cs-137 merupakan risiko keamanan yang diketahui dalam pangan tertentu dari Indonesia. Selain itu, ada risiko keamanan terkait dengan wilayah asal tertentu di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, FDA menyebutkan dugaan sumber pencemaran antara lain berasal dari ditemukannya limbah zat radioaktif, Sesium-137 (Cs-137), di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, juga ditemukan debu radioaktif dari fasilitas peleburan logam, serta potensi bahaya pencemaran di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung di Sumatra.
FDA memberikan daftar merah ( red list ) pada dua perusahaan asal Indonesia yang produknya terkonfirmasi tercemar Cs-137, yaitu PT Natural Java Spice (Surabaya, Jawa Timur) dan PT Bahari Makmur Sejati (Serang, Banten). Produk dari perusahaan ini otomatis ditahan tanpa pemeriksaan fisik dan hanya bisa keluar dari daftar setelah menjalani audit sertifikasi pihak ketiga yang diakui FDA.
Selain itu, seluruh pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung akan masuk daftar kuning atau yellow list , sehingga setiap pengiriman wajib dilengkapi sertifikat resmi dari lembaga pemerintah Indonesia yang ditunjuk oleh FDA.
Sebelumnya, FDA menginvestigasi laporan kontaminasi Cesium-137 di produk udang beku milik PT. Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) pada Agustus lalu. Penyebabnya adalah temuan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat yang mendeteksi adanya unsur radioaktif Cs-137 dalam peti kemas produk udang beku itu di empat pelabuhan di Amerika: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Daftar Perusahaan yang Terkena Dampak Import Alert #99-52
- PT Natural Java Spice
- Berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
- Produk yang terkena dampak: semua jenis rempah dan bahan baku yang berasal dari wilayah Jawa.
-
Tindakan yang diambil: produk ditahan tanpa pemeriksaan fisik hingga lulus audit sertifikasi pihak ketiga.
-
PT Bahari Makmur Sejati
- Berlokasi di Serang, Banten.
- Produk yang terkena dampak: udang beku dan rempah-rempah yang berasal dari wilayah Jawa dan Lampung.
- Tindakan yang diambil: produk ditahan tanpa pemeriksaan fisik hingga lulus audit sertifikasi pihak ketiga.
Langkah yang Harus Diambil Oleh Pemilik Usaha
Untuk memenuhi persyaratan FDA, pemilik usaha harus:
- Memperoleh sertifikasi resmi dari lembaga pemerintah Indonesia yang ditunjuk oleh FDA.
- Menjalani audit sertifikasi pihak ketiga yang diakui FDA.
- Memastikan proses produksi dan pengemasan tidak terkontaminasi oleh bahan radioaktif.
- Melakukan pengujian rutin untuk memastikan tidak ada kontaminasi Cs-137 dalam produk.
Dampak bagi Industri Perikanan dan Rempah di Indonesia
Import Alert #99-52 memiliki dampak signifikan bagi industri perikanan dan rempah di Indonesia, terutama di wilayah Jawa dan Lampung. Para produsen harus segera menyesuaikan proses produksi dan pengemasan agar memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh FDA. Selain itu, perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk Indonesia tetap dapat masuk ke pasar Amerika Serikat.
Tindakan yang Diperlukan oleh Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah berikut untuk menangani situasi ini:
- Mengidentifikasi sumber kontaminasi Cs-137 secara lebih rinci.
- Memberikan bantuan teknis kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk.
- Meningkatkan pengawasan terhadap industri perikanan dan rempah di wilayah Jawa dan Lampung.
- Memperkuat kerja sama dengan FDA untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
Kesimpulan
Peringatan impor dari FDA terkait kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk Indonesia menunjukkan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan. Industri perikanan dan rempah di Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk memenuhi standar internasional dan memastikan produk mereka tetap dapat masuk ke pasar global. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pengawas, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Post a Comment