
masrizky.biz.id.PRMN- Pulau Jawa, sebagai pusat pemerintahan dan jantung ekonomi Indonesia, kini menghadapi tantangan besar dalam pembangunan yang merata. Dengan populasi lebih dari 150 juta orang, beban administrasi di berbagai provinsi semakin berat. Isu pemekaran yang sempat redup kini kembali muncul dengan rencana pembentukan hingga 10 provinsi baru.
Motivasi pemekaran ini muncul dari kondisi yang terjadi di lapangan. Banyak daerah sekitar kota besar merasa ditinggalkan karena pembangunan lebih banyak dialirkan ke pusat provinsi. Pemekaran dianggap sebagai cara untuk memperkuat identitas wilayah, mempercepat pelayanan masyarakat, serta menciptakan kesempatan baru bagi investasi. Harapan masyarakat sangat tinggi, khususnya di daerah yang lama merasa diabaikan.
Banyak tokoh masyarakat, akademisi, hingga pejabat daerah menganggap bahwa pemekaran menjadi jawaban nyata. Adanya provinsi baru akan memberikan perhatian lebih kepada wilayah-wilayah kecil, sehingga tidak lagi terabaikan dan menjadi bagian dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, atau Surabaya.
Daftar Wilayah Baru yang Diajukan di Pulau Jawa
Berdasarkan beberapa usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat, berikut ini adalah daftar wilayah yang sering kali disebut sebagai calon provinsi baru:
-
Wilayah Bogor Raya (Jawa Barat) – meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok. Usulan ini muncul karena Bogor dinilai terlalu padat dan memerlukan pengelolaan pembangunan yang lebih terarah.
-
Kabupaten Garut Selatan (Jawa Barat) – mencakup kecamatan Pameungpeuk, Bungbulang, Cibalong, serta sekitarnya. Daerah ini dianggap sering tertinggal dibandingkan pusat Garut.
-
Kabupaten Sukabumi Utara (Jawa Barat) – wilayah utara Sukabumi menginginkan perhatian khusus karena kondisi geografisnya yang sulit.
-
Wilayah Cirebon Raya (Jawa Barat–Jawa Tengah) – meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan. Letak yang strategis menjadikan Cirebon layak menjadi pusat baru.
-
Wilayah Banyumas Raya (Jawa Tengah) yang meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Wilayah ini selama ini merasa terpencil dari pusat Semarang.
-
Eks Karesidenan Surakarta (Jawa Tengah) – mencakup kota Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar. Wilayah ini terkenal sebagai pusat kebudayaan dan pantas mendapatkan perhatian khusus.
-
Provinsi Madura (Jawa Timur) mencakup wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Permintaan ini telah dipertahankan selama lebih dari dua puluh tahun.
-
Wilayah Mataraman (Jawa Timur) meliputi kota Madiun, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo. Budaya lokal serta jarak dari Surabaya menyebabkan wilayah ini menginginkan otonomi.
-
Kabupaten Tapal Kuda (Jawa Timur) – mencakup Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Potensi ekonomi yang besar belum dimanfaatkan secara maksimal.
-
Provinsi Banten Timur (Banten) muncul sebagai keinginan dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang merasa tertinggal dibandingkan Tangerang Raya.
Harapan Masyarakat dari Pemekaran
Masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan melihat peluang yang besar. Mereka berharap pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, sekolah, dan rumah sakit dapat segera terwujud. Dengan dibentuknya provinsi baru, dana tidak lagi hanya dialokasikan ke pusat, tetapi bisa langsung disalurkan ke daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Di Garut Selatan, contohnya, masyarakat mengeluhkan kesulitan dalam mengakses pusat pemerintahan. Demikian pula di Madura, di mana kebutuhan infrastruktur seperti jembatan, transportasi laut, hingga industri pengolahan ikan masih tertinggal. Pemekaran menjadi tanda harapan agar kesejahteraan lebih merata, bukan hanya terkumpul di kota-kota besar.
Namun, masyarakat juga menyadari bahwa pemekaran bukanlah jawaban instan. Mereka berharap pemerintah memastikan bahwa daerah baru dipimpin oleh tokoh yang memiliki visi, bersifat jujur, dan mampu mengelola sumber daya lokal sehingga tidak hanya bergantung pada dana dari pusat.
Masalah Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa
Meskipun penuh harapan, pemekaran provinsi di Pulau Jawa tidak dapat terlepas dari berbagai tantangan. Pertama, masalah kesiapan keuangan. Banyak wilayah baru ternyata kesulitan untuk mandiri dan masih bergantung pada dana yang berasal dari pusat. Kedua, sumber daya manusia dan birokrasi perlu dipersiapkan agar tidak menyebabkan tumpang tindih dalam wewenang. Ketiga, politik lokal berisiko memperburuk proses jika lebih mengutamakan kepentingan elit daripada kebutuhan rakyat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI perlu melakukan analisis mendalam, memastikan setiap usulan pembentukan wilayah baru memenuhi kriteria administratif, teknis, dan wilayah. Tanpa hal tersebut, pemekaran hanya akan menjadi beban tambahan bagi negara.
Jika direncanakan dengan baik, pemekaran dapat menjadi strategi efektif untuk mengurangi ketimpangan pembangunan di Pulau Jawa yang selama ini berpusat pada kota-kota besar. Namun, jika dilakukan terburu-buru tanpa evaluasi yang memadai, hal ini justru bisa menimbulkan masalah baru. Kini harapan berada di tangan pemerintah pusat dan masyarakat dalam mewujudkan pemekaran yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh penduduk Jawa.***(Lisyah)
Post a Comment