MasRizky , Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengungkapkan kesedihan besar karena penyebaran lebih lanjut dari aktivitas industri ektraktif di tanah air. Salah satunya ialah pemanfaatan berlebihan pertambangan nikel dalam rangkaian pulau tersebut. Raja Ampat , Papua Barat Daya.

Berdasarkan PGI, praktek industri ektraktif di tanah air tidak memperhatikan aspek-aspek seperti kelestarian lingkungan, kesetaraan sosial, serta harga diri manusia; hal ini dapat dilihat dari pembukaan lahan hutan tropis dan kepulauan untuk tujuan penambangan. "Kita meratapi dengan sedih adanya bencana alam yang disebabkan oleh hilangnya biodiversitas, degradasi ekosistem, pemanasan global, dan diskriminasi terhadap penduduk setempat," demikian tertulis dalam pernyataan yang diluncurkan Sekjen PGI, Darwin Darmawan pada hari Selasa tanggal 10 Juni tahun 2025.

Termasuk hal itu diamati di Raja Ampat, tempat kecantikan alam yang luar biasa – destinasi pariwisata internasional ternama, lokasi warisan budaya lokal, serta pusat biodiversitas global – berpotensi terancam akibat peningkatan aktivitas tambang. Menurut Gema Pegiat Lingkungan (PGI), saat ini masyarakat dunia sedang mengawasi bahayanya kerusakan serius yang ditujukan kepada area perlindungan lautan dan nilai-nilainya dalam konteks kelautan, sebagian besar wilayah tersebut sudah dinyatakan UNESCO sebagai 'Geopark Global' mulai tanggal 23 Mei 2023.

"Yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya dalam rangka hilirisasi dilakukan dengan cara-cara yang merusak, tetapi tidak disertai dengan visi untuk pemulihan, pembangunan keadilan, serta mempertimbangkan aspek moral dan spiritual lingkungan," ujar Darwin.

Tidak hanya di Raja Ampat, praktek-praktek semacam itu pun dikenal oleh PGI terjadi di Danau Toba,Sumatera Utara, dan ini termasuk dalam seruan yang dibuat oleh Ephorus atau pemimpin utama Gereja HKBP sebelumnya. Permintaan untuk menutup pabrik tersebut diajukan ke PT Toba Pulp Lestari yang dianggap sebagai pemicu dari beragam masalah sosial dan dampak lingkungan ini.

Kegiatan sejenis ini pun telah diketahui terjadi di Teluk Weda, Halmahera (tambang nikel), di Pulau Kei Besar, Maluku Tenggara (eksplorasi pasir dan batu); di Morowali, Sulawesi Tengah (penambangan nikel); di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (pengusahaan tambang emas); di Kepulauan Bangka Belitung (ekstraksi timah); di Pulau Buru, Maluku (operasi penambangan emas); serta di berbagai wilayah lainnya di tanah air kami.

Darwin menyatakan bahwa krisis lingkungan sudah jadi fokus utama pada Sidang Raya XVIII di Rantepao, Toraja, tahun sebelumnya. Alasannya, PGI kemudian memulai pengamatan tentang adanya berbagai macam krisis termasuk masalah lingkungan - hal ini mendorong janji kuat untuk bertindak atasnya. Inti dari pesan sidang raya tersebut ialah agar PGI, gereja-gereja serta para mitranya menjaga Bumi sebagai tempat tinggal bersama dengan semangat kesadaran akan tanggung jawab moral.

"Pesan itu mendorong kita untuk memperlawankan ketamakan para plutokrat yang mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara berlebihan dan juga menentang tindakan-tindakan merusak karya Tuhan," jelas Darwin.

PGI menyatakan terima kasih atas pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bagi empat perusahaan di kawasan Raja Ampat oleh pemerintah. Meskipun begitu, PGI meminta kepada pemerintah, lebih spesifik lagi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar melakukan audit serta evaluasi ulang terhadap laporan dampak lingkungan (AMDAL) dan laporan dampak sosial (AMDAS) dari kegiatan tambang nikel dengan cermat.

Ditekankan bahwa kepulauan Raja Ampat merupakan sekumpulan pulau-pulau kecil yang menjadi habitat bagi perkembangan beragam jenis biota laut dengan hubungan simbiosis mutualisme. "Apabila salah satunya terkontaminasi oleh pencemaran akibat sentralisasi limbah berbahaya dari aktivitas pertambangan nikel, bukan hanya ekosistem bawah air pada gugusan pulau-pulau ini saja tetapi juga masyarakat yang tinggal di atasnya dapat mengalami dampak signifikan dalam hal kesehatan."

Berdasarkan PGI, pencemaran aliran Sungai Jikwa yang melintasi Tembagapura hingga ke Timika, termasuk area estuari mendekati Laut Arafura, dapat memberikan pelajaran penting. "Ini tidak hanya masalah persepsi 'aman' meskipun terletak sekitar 30-40 kilometer jauhnya dari zona perlindungan Kepulauan Raja Ampat," ungkap Darwin mengacu pada penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Bahlil Lahadalia .

Post a Comment

Previous Post Next Post