MasRizky.CO.ID – JAKARTA Juru kampanye hutan dari Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyatakan bahwa nikel yang diekstraksi oleh PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Bagian Barat Daya sedang dipertimbangkan.

Arie menyatakan bahwa menurut penyelidikan dari Greenpeace, nikel hasil penambangan oleh PT Gag Nikel dikirim ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang terletak di daerah Halmahera Tengah.

"PT Tsingshan merupakan salah satu dari pemimpin utama di IWIP dan juga sudah membentuk usaha patungan bernama Youshan Nickel Indonesia bersama dengan Grup Huayou," katanya saat memberi keterangan pada konferensi pers, Kamis (12/6).

Arie menyatakan bahwa Youshan Nickle bertanggung jawab atas produksi komponen baterai untuk mobil listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia. Di sisi lain, PT Huayou berperan sebagai penyedia nikel bagi komponen baterai elektrik.

Dia mengatakan bahwa stok baterai listrik itu sudah dipakai untuk beragam merek mobil listrik terkenal dalam negeri.

PT Huayou juga mengirimkan nikel ke jaringan suplai baterai yang berhubungan dengan beberapa pabrikan mobil listrik besar seperti Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, Tesla, dan BYD. Dengan demikian, nikel-nikel tersebut telah mencapai merk-merk perusahaan sesuai dengan data yang kami kumpulkan.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pihak pemerintah telah mengambil keputusan untuk menarik kembali 4 lisensi perusahaan tambang nikel yang terletak di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keempat perusahaan tersebut meliputi PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) yang berlokasi di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) yang terletak di Pulau Kawei, selain itu ada juga PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang memiliki operasional di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, serta PT Nurham.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut telah di keluarkan oleh pemerintah daerah kira-kira antara tahun 2004 dan 2006. Ini terjadi karena peraturan yang membolehkan pemerintah daerah untuk menerbitkan IUP pada masa itu. Selain itu, pengeluaran IUP ini berlangsung sebelum wilayah Raja Ampat ditunjuk menjadi sebuah Geopark.

"Dari hari ini mulai berlaku. Pemerintah mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa (10/6).

Berikut adalah alasannya untuk mencabut izin tersebut: hal itu bertentangan dengan aspek lingkungan. Di samping itu, diperlukan pula pengamanan area di lokasi keempat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dibatalkan.

Bahlil menyebutkan pula bahwa PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag tetap dipertahankan.

"Walaupun izin Gag tetap berlaku, kami akan memantau dengan seksama. Kami akan terus mengawasinya," ungkap Bahlil.

Post a Comment

Previous Post Next Post