Masrizky , JAKARTA – Himpunan Pengusaha Indonesia ( Apindo Meminta pemerintah untuk mengukur ulang dampak dari kebijakan fiskal pada situasi tenaga kerja, termasuk yang ada di bidang industrihasil tembakau (IHT).

Kepala Departemen Tenaga Kerja dari Apindo, Bob Azam, menyebutkan peningkatan cukai Yang tak bisa diukur ini membuat orang khawatir bakal menimbulkan banyak PHK serta mendorong pertumbuhan pasar tembakau ilegal.

Bila kenaikan pajak ini berlanjut tanpa henti, khawatirnya akan timbul pasar hitam. Jika peredaran rokok illegal semakin meluas, bisa jadi malah merugikan. income "pemerintah," ujar Bob melalui pernyataan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Apalagi, sektor IHT Merupakan salah satu industri penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, yang mempekerjakan sekitar 6 juta orang dari awal sampai akhir proses produksi. Tidak mengherankan jika permintaan untuk melaksanakan larangan kenaikan upah minimum selama tiga tahun mendatang semakin meningkat.

"Setiap aspek yang bersifat mempersempit dan meningkatkan biaya ekonomi, serta seluruh elemen beraturan tersebut perlu dikurangi, dirubah bahkan," katanya.

Dalam kasus ini, Apindo pun mencatat bahwa meskipun ada dorongan dari pihak pemerintah untuk memacu ekonomi, sektor manufaktur nonminyak dan gas malah mulai menampilkan indikasi pelemasan lagi.

Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di kuarter I/2025, laju perkembangan sektor tersebut tercatat sebesar 4,31% jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Sebuah sektor yang mengalami kontraksi signifikan adalah industri pengolahan tembakau, turun sampai 3,77% secara year-on-year (yoy), di bawah tingkat pertumbuhan 7,63% yang dicapai pada kuartal serupa tahun sebelumnya.

Penurunan yang mencolok ini memicu keprihatinan besar dalam komunitas bisnis, terlebih lagi sekarang sektor tembakau pun menghadapi ancaman peningkatan tariff. cukai hasil tembakau (CHT) yang dianggap bisa memperparah situasi.

"Sekarang, sektor dengan intensitas tenaga kerja tinggi sungguh-sungguh membutuhkan deregulasi, kita harapkan pemerintah benar-benar menerapkannya sehingga sektor tersebut dapat bangkit lagi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), yaitu Sudarto AS, mendukung ide dari moratorium pajak. Dia menyampaikan bahwa organisasinya menyarankan untuk memberhentikan sementara atau moratorius kenaikan cukai produk tembakau sebanyak tiga tahun kedepan.

"Tidak ada kenaikan CHT dalam tiga tahun mendatang sangat perlu dijalankan guna mengekalkan sektor manufaktur berdaya tenaga kerja menjadi industri strategis dengan jaringan pasokan yang luas," ujar Sudarto.

Meskipun begitu, Direktur Eksekutif dari NEXT Indonesia Center, Christiantoko menggarisbawahi pentingnya untuk menjalankan kebijakan pajak dengan sangat hati-hati.

Kebijakan pemerintah tentang penetapan tarif cukai perlu memperhatikan keserasian antara pendapatan negara dengan kelangsungan bisnis, apalagi mengingat adanya tekanan ekonomi yang sedang berlangsung sekarang.

"Beberapa faktor yang dipertimbangkan antara lain adalah tingkat tarif pajak yang diterapkan pada produk rokok. Tarif tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat. Selain itu, aspek penggunaan tenaga kerja juga perlu dijaga agar tetap stabil," paparnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post