Di Indonesia, penentuan hari libur resmi yang dilakukan oleh pemerintah merupakan pedoman utama untuk masyarakat dalam mengatur sejumlah kegiatan pribadi, termasuk pergi berlibur maupun istirahat dirumah bersama keluarga.
Di akhir bulan Mei tahun 2025 mendatang, warga negara Indonesia akan memiliki kesempatan untuk merayakan masa cuti yang cukup lama dan bermanfaat. Pada tanggal 29 Mei 2025 dijadwalkan menjadi hari libur resmi guna menyambut peringatan Naik Turunnya Yesus Kristus.
Pada hari Kamis terjadi liburan yang membuatnya spesial. long weekend yang lebih lama karena ada cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, kemudian dilanjutkan dengan liburan akhir pekan dari Sabtu, 31 Mei sampai Minggu, 1 Juni, yang sesuai dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Liburan nasional serta waktu cuti bersama itu menjadi sebagian dari kebijakan yang ditentukan oleh pemerintahan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB bernomor 1017 Tahun 2024 serta SKB bernomor 2 Tahun 2024 yang kedua kali ini mempermudah masyarakat untuk merasakan liburan akhir pekan panjang tanpa harus menggunakan hari cuti ekstra dari kuota mereka sendiri.
Bulan Mei 2025 benar-benar spesial karena dipadati dengan hari-hari libur nasional serta cuti bersama. Keseluruhan ada sebanyak 14 hari liburan dalam bulan tersebut, bila dikombinasikan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan masa waktu senggang cukup panjang bagi publik guna mengambil jeda dari rutinitasnya.
Setelah istirahat pada bulan Mei, masih tersedia beberapa hari libur nasional signifikan lainnya yang menyambut kita di sepanjang tahun 2025. Acara-acara seperti Hari Raya Iduladha, Awal Tahun Hijriyah, serta Ulang Tahun Kelahiran Nabi Muhammad SAW, akan tiba berturut-turut.
Pemerintah pun sudah mengatur untuk memiliki cuti bersama tambahan pada tanggal 9 Juni serta 26 Desember, menyempurnakan daftar hari libur resmi yang telah ditentukan sebelumnya. ***
Post a Comment