OKE FLORES.COM - Angin segar bertiup di tanah kelahiran Rafflesia sambil mengikuti maraknya diskusi tentang pembentukan daerah otonom baru. Tujuh kabupaten dan kotamadya diajukan sebagai tambahan ke Provinsi Bengkulu guna melebarkan area administratif dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Harapan dengan langkah ini adalah untuk mengatasi kesulitan yang dialami wilayah tersebut, khususnya dalam aspek pendistribusion layanan, meningkatkan ekonomi setempat, dan juga menangani manajemen sumber daya alam yang berlimpah di seluruh bagian dari Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai bahwa pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru (DOB) adalah bagian dari strategi jangka panjang. Tujuannya? Agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
Bukan hanya itu saja, seiring bertambahnya populasi, pembentukan daerah baru dipandang sebagai solusi ideal untuk meningkatkan manajemen pemerintah secara lebih efisien. Tiap area yang diajukan juga mempunyai sumber daya alam serta potensi ekonomi yang menggiurkan, meliputi bidang seperti pertanian, nelayanan, sampai pariwisata.
Daftar 7 Kabupaten dan Kotamadya Yang Diajukan Sebagai Wilayah Otonomi Baru
Berikut ini merupakan detail tujuh wilayah yang sedang dibahas untuk dipetakkan kembali dan diupayakan agar menjadi sebagian dari Provinsi Bengkulu:
1. Besemah Selatan
Area ini akan dipecahkan dari Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Beberapa kecamatan yang bakal masuk dalam wilayah Besemah Selatan antara lain:
- Tanjung Kemuning
- Kelam Tengah
- Kaur Utara
- Padang Guci Hulu
- Padang Guci Ilir
- Kinal
- Muara Sahung
- Kedurang
- Kedurang Ilir
2. Bengkulu Barat
Adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Mukomuko, area ini meliputi:
- Teramang Jaya
- Pondok Suguh
- Air Rami
- Malin Deman
- Sungai Rumbai
- Ipuh
3. Bumi Pekal
Area ini dipindahkan dari Kabupaten Bengkulu Utara dan meliputi:
- Ketahun
- Pinang Raya
- Napal Putih
- Ulok Kupai
- Putri Hijau
- Marga Sakti Sebelat
4. Lembak Padang Ulak
Terletak di Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki pusat pemerintahan berencana ditetapkan di Padang Ulak Tanding. Area tersebut mencakup:
- Padang Ulak Tanding
- Sindang Beliti Ilir
- Sindang Beliti Ulu
- Binduriang
- Sindang Kelingi
- Sindang Dataran
- Kota Padang
5. Hutan Bawah Talang Maras Merujuk
Perluasan wilayah yang berasal dari Kabupaten Seluma ini mencakup:
- Talo
- Talo Kecil
- Ulu Talo
- Ilir Talo
- Semidang Alas
- Semidang Alas Maras
6. Ulau Palik
Dari Kabupaten Bengkulu Utara, Ulau Palik akan meliputi:
- Hulu Palik
- Kerkap
- Tanjung Agung Palik
- Air Besi
- Air Napal
- Enggano
7. Kota Curup
Kota baru ini tercipta melalui proses pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong dan memiliki area sebagai berikut:
- Curup
- Curup Selatan
- Curup Tengah
- Curup Utara
- Curup Timur
Walaupun antusiasme untuk pembentukan daerah otonom baru cukup besar, ada beberapa tantangan yang penting untuk dipertimbangkan. Salah satu masalah utamanya adalah batasan pada anggaran pemerintah lokal dan adanya moratorium yang masih digunakan oleh pemerintahan nasional. Karena kebijakan tersebut, banyak proposal untuk membentuk daerah otonomi baru ditangguhkan, seperti halnya di provinsi Bengkulu.
Post a Comment