Kereta Kelinci Jatuh Membawa Siswa TK Terbalik di Kediri, Ini Peraturannya

Kereta Kelinci Jatuh Membawa Rombongan Anak TK di Kediri, Ini Ketentuannya

Kereta bermuatan sekelompok anak taman kanak-kanak dan orang tua mereka jatuh di wilayah Kediri. Dua sepeda motor juga tersapu oleh insiden tersebut.

MasRizky/ Peristiwa

Ferdian 11 Juni, pukul 16:30 WIB 11 Juni, pukul 16:30 WIB

MasRizky Kereta kerbau atau odong-odong membawa puluhan siswa TK, orang tua mereka serta guru-guru jatuh bersamaan.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa/Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur pada tanggal 10 Juni 2025.

Sebagai akibat dari kejadian tersebut, sembilan orang penumpang cedera, yaitu empat siswa dan juga lima orang tua mereka.

Kereta odong-odong yang ditunggangi oleh M. Arifin (56) itu terbalik bahkan mengenai Suzuki Shogun R serta Yamaha Vega yang sedang diparkir di Persimpangan Tiga jalanan Mayang Desa atau Kecamatan Gumukmas Jember pada pukul 08:00 WIB.

"sembilan korban cedera, dengan rincian satu orang luka di kepala, dua lainnya patah tulang, serta enam sisanya menderita lukisan ringan," jelas Kasat LaluLintas Polres Jember AKP Bernadus Bagas Simarmata.

Menurut dia, semua penumpang dari kereta odong-odong yang terlibat dalam insiden itu sudah diantarkan ke Rumah Sakit Kaliwates Jember untuk menerima perawatan medis.

Bagas menyatakan bahwa kereta sikelinci itu membawa 42 penumpang, dengan rute perjalanan dari Desa Kasiyan di Kecamatan Puger menuju ke Kecamatan Jombang di Kabupaten Jember.

"Kegiatan sekolah yang melibatkan latihan manasik haji. Para penumpang di dalam kereta kelinci (odong-odong) terdiri atas siswa, orang tua murid, serta guru-guru dari TK Dewi Masyitoh," jelasnya merujuk pada laporan Tribunjatim.

Ketika kereta odong-odong sampai di persimpangan tiga Jalan Mayang, yang berada di Desa/Kecamatan Gumukmas, terdapat sepeda motor tanpa pendaftaran resmi yang melintas dengan tiba-tiba.

"Sehingga pengemudi odong-odong kaget.

Karena jarak yang sangat pendek, sang supir kereta kelinci secara refleks mengarahkan kemudi ke arah kiri," tambah Bagas.

Tindakan pengemudi tersebut mengakibatkan rangka nomor dua kereta odong-odong terguling ke arah kiri dan menimpa dua motor yang parkir di pinggir jalan.

"Maka terjadilah kecelakaan. Penumpang di rangkai kereta nomor dua mengalami luka-luka," ulasnya.

Informasi saja nih, kalau kereta kelinci atau odong-odong secara resmi tidak boleh beroperasional di jalanan umum dan harus dibatasi hanya untuk daerah pariwisata.

Hal ini disebabkan transportasi tersebut tidak mempunyai persetujuan operasional di jalur publik lantaran belum mendapatkan lisensi rute sebagai moda pengangkut massal serta sertifikat kepatuhan teknis kendaraan.

Peraturan itu pun telah dijabarkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta melalui PP No. 55 Tahun 2012 yang membahas tentang kendaraan.

Kereta kelinci dilarang untuk berjalan di jalur lalu lintas karena telah menyalahi Pasal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 yang membahas Tentang Lalu Lintas dan Penggunaan Jalan (LLAJ), juga sesuai dengan Aturan Pemerintahan Nomor 55 dari tahun 2012 mengenai Kendaraan.

Copyright MasRizky2025

Related Article

Post a Comment

Previous Post Next Post