Masrizky - Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memberikan komentar tentang investigasi kasus dugaan penyuapan dalam proyek pembelian laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek antara tahun 2019 sampai dengan 2022 yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyatakan bahwa mereka menghargai jalannya proses hukum tersebut.

"tentu saja kami menghargai proses yang saat ini ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung," katanya setelah menghadiri sidang terbuka di Jakarta, Rabu (28/5).

Fajar menyebutkan bahwa proyek pembelian tersebut pada dasarnya telah dihentikan. Dia bahkan mengatakan bahwa penstopan proyek ini sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Saat ini, menurut Fajar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah malahan sedang berfokus pada area lain guna memperkuat peningkatan dan percepatan transisi pendidikan.

"Saat ini kita telah mengalihkan perhatian ke area-area lain," tegasnya.

Berikut ini adalah detailnya: Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sudah mengeksaminasi kurang lebih 28 orang sebagai saksi dalam perkara diduga melibatkan suap berkaitan dengan proyek Chromebook di bawah kepemimpinan Nadiem. Di antara para saksi tersebut ada dua staf spesial yang mengabdi kepada Nadiem waktu itu yakni Jurist Tan serta Fiona Handayani.

Rumah staf khusus tersebut sudah diteliti oleh penyidik Kejagung pada tanggal 21 Mei 2025. Selama pemeriksaan, mereka mengumpulkan berbagai peralatan termasuk komputer laptop, smartphone, hard drive luar, dan USB stick, serta 15 buku catatan.

Disebutkan adanya dugaan persekongkolongan yang mengharuskan penyediaan laptop Chromebook di proyek ini. Sementara itu, tes terhadap 1.000 unit perangkat sejenis selama tahun 2018-2019 menyatakan bahwa penggunaannya cukup tidak efisien.

Ini disebabkan oleh ketidakkeseimbangan jaringan internet di Indonesia, sehingga alat tersebut kurang efektif apabila ditempatkan di wilayah-wilayah guna menunjang proses belajar mengajar. Bahkan, tim teknis telah mencadangkan bahwa pemenuhan sebaiknya dialihkan kepada laptop berbasiskan Windows.

Akan tetapi, usulan pertama tersebut tidak dieksekusi. Malah, dilakukan penelitian tambahan yang justru menyarankan pembelian Chromebook, meskipun kemudian ditemukan bahwa hal itu bertentangan dengan anjuran dari tim teknis.

Kejaksaan Agung tetap dalam proses pemerdekaan kasus tersebut. Bisa jadi, Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri dan berperan dalam pengambilan keputusan juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post