
Jadwal dan alur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD serta SMP 2025 Kota Padang Panjang, tersedia sebagai acuan. SPMB/PPDB SMP 2025 Kota Padang Panjang terbagi menjadi dua tahap. Sementara, pendaftaran pada jenjang SD hanya dilakukan 1 tahap
Sesuai jadwal, pendaftaran SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang tahap 1 berlangsung mulai 23-25 Juni 2025. Sementara, pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 tahap 2 berlangsung 1-2 Juli 2025.
SPMB/PPDB Kota Padang Panjang terdiri dari empat jalur yaitu domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Masing-masing jalur memilki daya tampung dan ketentuan perankingan kelulusan yang berbeda.
Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Padang Panjang
Berdasarkan regulasi SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang, calon murid perlu membuat akun pendaftaran (pra pendaftaran) terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran. Pra pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu enam hari yaitu 16 Juni 2025-23 Juni 2025.Kemudian, pengumuman SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang tahap 1 akan disiarkan pada 28 Juni 2025. Sedangkan pengumuman tahap 2 berlangsung pada 5 Juli 2025.
Mengingat waktu pendaftaran berjarak berdekatan, maka calon murid perlu memperhatikan dengan jeli seluruh timeline pendaftaran SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang. Hal ini penting untuk menghindari ada agenda yang terlewat.
Jadwal pendaftaran berikut dapat menjadi acuan calon murid untuk mengikuti tahapan SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang:
Jenjang SD dan SMP Tahap 1
- Pembuatan Akun Calon Siswa/i Baru: 16 Juni 2025 – 23 Juni 2025 B
- Tahap I (Domisili, Afirmasi, Mutasi): 23 Juni 2025 – 25 Juni 2025
- Tes Tulis jalur prestasi: 26 Juni 2025
- Verifikasi Data: 26 Juni 2025 – 28 Juni 2025
- Pengumuman Tahap 1: 28 Juni 2025
- Pendaftaran Ulang Tahap 1: 29 Juni 2025 – 30 Juni 2025
Jenjang SMP Tahap 2
- Tahap 2 (Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi): 1 Juli 2025 – 2 Juli 2025
- Verifikasi Data: 3 Juli 2025 – 4 Juli 2025
- Pengumuman Tahap 2: 5 Juli 202
- Pendaftaran Ulang Tahap 1: 5 Juli 2025 – 6 Juli 2025
Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SD & SMP 2025 Kota Padang Panjang
Calon murid yang akan mendaftar pada SPMB/PPDB SD dan SMP 2025 Kota Padang Panjang perlu memperhatikan syarat pendaftaran. Syarat tersebut menjadi kriteria awal calon murid sebelum memasuki tahap perangkingan.Artinya, calon murid wajib memenuhi persyaratan secara administratif agar bisa berlanjut ke tahap seleksi berikutnya. Syarat administratif ini akan ditinjau pada saat proses verifikasi berkas pendaftaran.
Bagi calon murid yang mendaftar jenjang SD, minimal berusia 6 tahun per 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan akta kelahiran. Selain itu, calon murid juga wajib melampirkan dokumen fotokopi kartu keluarga (KK). Bagi jalur domisili, penempatan calon murid ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Syarat dokumen bisa disesuaikan berdasarkan jalurnya.
Sementara itu, bagi calon murid yang mendaftar jenjang SMP adalah lulusan SD/Sederajat. Selain itu, calon murid juga perlu mengunggah sejumlah dokume n seperti KK, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS-PBI). Dokumen bisa disesuaikan berdasarkan jalurnya.
Misalnya, bagi calon urid yang memilih jalur prestasi wajib melampirkan piagam atau sertifikat perlombaan yang diperoleh dua tahun terakhir dan diakui oleh dinas/lembaga penyelenggara. Bagi calon murid disabilitas, perlu melampirkan surat keterangan atau kartu penyandang disabilitas.
Jalur prestasi ditujukan bagi calon siswa yang memiliki pencapaian dalam bidang akademik. Seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi, maupun bidang non-akademik layaknya seni, budaya, bahasa, dan olahraga. Jalur prestasi jenjang SMP tersedia kuota 35 persen. Sementara jalur prestasi jenjang SD ditiadakan.
Kemudian, jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditentukan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Jalur domisili memiliki kuota yang lebih besar dibanding jalur lainnya yaitu 40 persen jenjang SMP dan 80 persen jenjang SD.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Jalur afirmasi jenjang SMP sebanyak 20 persen dan jenjang SD 15 persen.
Kemudian, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang harus berpindah tempat tinggal akibat perpindahan tugas orang tua atau wali. Pada jalur ini, kuota yang dibuka pada jenjang SD dan SMP yaitu 5 persen.
Kemudian, pada jalur afirmasi diharuskan mengisi form surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, calon murid yang memilih jalur mutasi harus mengisi from surat Mutasi.
Berikutnya, calon murid yang memilih jalur prestasi wajib melampirkan nilai rapor dan prestasi yang dimiliki. Calon murid yang memilih jalur prestasi, juga wajib mengikuti ujian tulis sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setelah siswa mengisi form-form tersebut, selanjutnya menunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh Admin Diknas, jika status data sudah dinyatakan "Lengkap" maka siswa bisa melakukan pendaftaran sesuai jalur yang di inginkan.
Pendaftaran SPMB/PPDB Padang Panjang jenjang SD dan SMP 2025 dapat dilakukan secara online. Calon murid, orang tua, atau wali, bisa terlebih dahulu membuat akun. Kemudian, melakukan login dan mengisikan dokumen yang diperlukan. Berikut ini tautan pendaftaran SPMB/PPDB Padang Panjang jenjang SD dan SMP 2025:
Post a Comment