Masrizky Tokoh Letnan Kolonel Harry Ismail menarik perhatian setelah suratnya kepada Kelapa Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menjadi viral.
Letnan Kolonel Harry Ismail menyarankan kepada Kepala Bea Cukai agar mengawasi bagasi milik seorang bernama Arie Kurniawan yang tiba dari luar negeri.
Kemudian perhatianpun tertuju pada Letkol Harry Ismail.
Sosok Letkol Harry Ismail
Letnan Kolonel Harry Ismail adalah Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP untuk Jakarta Pusat.
Posisi tersebut dimulainya pada tanggal 26 April 2025.
Dia menempati jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar.
Sebelumnya, Letkol Harry Ismail menempati posisi sebagai Dandim 1809/Maybrat di Papua Barat.
Letnan Kolonel Harry Ismail merupakan alumni Akmil tahun 2002.
Wabah Menulis Surat kepada Ketua Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Letnan Kolonel Harry Ismail menulis sebuah surat untuk Kepala Kantor Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Padahal dia baru saja mengambil posisi sebagai Komandan Kodim 0501/JP Jakarta Pusat selama sebulan.
Pada surat itu, Letkol Harry menyarankan kepada pejabat Bea Cukai untuk menyita bagasi milik seorang penumpang berinisial Arie Kurniawan yang tiba dari luar negeri.
Benda-benda itu meliputi arloji, sejumlah tas, jas hujan, dan hiasan untuk lemari es yang diambil sebagai cendera mata.
Komando Daerah Militer Jaya atau Jayakarta (Kodam Jaya) sudah mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan tersebarnya surat yang berasal dari Dandim 0501/JP Jakarta Pusat, Letnan Kolonel Harry Ismail, kepada Pejabat Utama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Pemberitaan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menyatakan tegas bahwa surat tersebut tidak bertujuan untuk mencampuri urusan kebebasan pabean atau menghilangkan tanggung jawab terhadap cukai impor.
"Surat yang disusun oleh Dandim tidak bertujuan untuk campur tangan atau melewatkan kewajiban-kewajiban terkait kepabeanan," ungkap Kapendam Jaya saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Komandan Kodam Jaya mengatakan bahwa walaupun surat permintaannya telah dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan masih akan ditinjau dengan cermat oleh pegawai Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Semua benda yang dijinjing Pak Arie Kurniawan masih diperiksa sepenuhnya oleh staf, dan tak terdapat barang-barang hukum," jelas Anto.
Anto menyebutkan bahwa surat itu hanya dibuat untuk mengekspresikan permintaan bantuan dan kewaspadaan kepada pejabat Bea Cukai karena putra Arie Kurniawan tengah menderita penyakit.
"Surat yang dikeluarkan oleh Dandim itu bertujuan untuk meminta dukungan kepada staf Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soetta karena putra Bapak Arie Kurniawan tengah mengalami penyakit," terang pernyataan tersebut seperti dilansir dari Kompas.com.
Anto menyebutkan bahwa Arie Kurniawan adalah teman dekat dari Letkol Harry, oleh karena itu permohonan tersebut ditopang oleh ikatan pribadi.
Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menganalisis masalah tersebut.
Aksi tegas juga akan diterapkan jika nantinya ada pelanggaran atas peraturan yang sudah ditetapkan.
"Masalah ini terus diteliti lebih jauh. Jika ditemukan adanya hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, pastinya akan ada langkah tindak lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat," kata Kapendam.
Ia juga memastikan bahwa Letkol Harry telah dimintai klarifikasi oleh Kodam Jaya terkait surat yang telah telanjur beredar luas di media sosial.
"Kemarin, Dandim 0501/JP telah dimintai klarifikasi oleh Kodam Jaya/Jayakarta," ujar Anto.
Direktur Jenderal Kepabeanan dan Cukai dari TNI
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dipimpin oleh mantan prajurit TNI bernama Letnan Jenderal Djaka Budi Utama.
Posisi itu secara resmi diserahkan kepada penerima pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Acara pelantikan itu diselenggarakan dengan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Djaka Budi Utama menyatakan telah diundang untuk menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai sejak awal bulan Mei tahun 2025.
Setelah menerima tuntutan itu, dia menyampaikan surat penarikan diri dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat pada tanggal 2 Mei 2025.
Akan tetapi, pengunduran diri tersebut belum benar-benar selesai karena surat pernyataan resminya belum dikeluarkan.
Sebelum diangkat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Djaka telah menempati posisi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) mulai bulan Oktober tahun 2024.
Akan tetapi, pengunduran diri tersebut belum secara keseluruhan selesai karena surat keputusan resminya belum dikeluarkan.
Sebelum diangkat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Djaka telah menempati posisi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) mulai bulan Oktober tahun 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa alasannya untuk menunjuk Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai adalah karena lembaga itu memerlukan seorang figur yang tangguh.
Setelah kami teliti, Direktorat Jenderal Bea Cukai mengharuskan seseorang dengan keberanian yang tinggi karena ada begitu banyak pelanggaran yang terjadi dan masuk melalui sistem Bea Cuckai tersebut," ujar Prasetyo saat berada di Istana Presiden Jakarta.
Prasetyo menyatakan adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk penyelundupan barang-barang ilegal oleh pihak instansi tersebut.
Ketika dimintakan klarifikasi tentang penetapan anggota TNI untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Pajak Baitan dan Cukai, Prasetyo percaya bahwa institusi militer adalah entitas yang sangat dapat dipercayai dan selalu siap bertugas di garis depan beragam bidang.
Di samping itu, Bea dan Cukai dengan jaringan mereka yang ada di setiap bagian dari Indonesia pun mencari individu yang bisa mengoordinasikan antar daerah, lembaga, serta departemen.
"Beliau tidak akan bergerak sendirian. Ada beberapa aspek di mana kami harus mengeluarkan banyak usaha dan mengerjakannya bersama-sama. Lagi pula, intinya adalah bahwa kami benar-benar berniat untuk bekerja ekstra keras dalam meningkatkan penghasilan kami melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut," jelas Prasetyo.
Prasetyo menyebut bahwa penunjukkan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Keuangan juga berdasarkan saran dari kementeriannya sendiri dengan tujuan memperbaiki pendapatan negara, lebih spesifik lagi melalui sektor perpajakan dan kebea-cukain.
Oleh karena itu, kedua Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Jenderal Pajak yang dikuasakan oleh Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Bea Cukai yang dipimpin oleh Djaka Budi Utama, adalah hasil penunjukkan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk saat ini, kami fokus pada meningkatkan pendapatan negara, terlebih lagi dari segmen perpajakan dan Bea Cukai. Setelah melakukan analisis mendalam, ada berbagai aspek yang perlu diperbaiki. Hal tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah, sesuai dengan kepedulian Bapak Presiden serta Ibu Menteri Keuangan," jelas Prasetyo.
(Masrizky/Kompas.com/Tribun-Medan.com)
Post a Comment