Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN sebagai langkah penting dalam memperkuat konsolidasi internal dan memastikan keberlanjutan transformasi BUMN.

Pelantikan tersebut diadakan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada tanggal 23 Mei 2025.

Kedua jabatan tersebut diisi oleh Dwi Ary Purnomo yang menjabat sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Pembentukan Nilai BUMN.

"Hadirkannya Pak Wahyu serta Pak Dwi akan menguatkan peranan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan di sektor BUMN dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini sudah mencapai hasil yang baik. Sekarang, dengan kedatangan Danantara, kita memasuki babak baru yakni periode kestabilan dan perkembangan," jelas Erick seperti dikutip. Antara, Kamis (29/5).

Erick menyatakan bahwa di masa seperti saat ini, fungsi Danantara cenderung menjadi lebih kolaboratif, sedangkan Kementerian BUMN akan berfokus pada tugas regulasi, supervisi, serta mendukung struktur sistem.

Peran Danantara selanjutnya akan menjadi lebih berkorporasi dibanding masa lalu ketika masih di naungi oleh Kementerian BUMN. Sebagai salah satu BUMN, peranan kami kini mencakup fungsi regulasi; yaitu memberikan pengawasan dan kendali. supporting system Dan saya harap pastinya akan ada promosi, jadi pada kesempatan ini sambil kita baru mulai, mari kita coba untuk menyatukan tim. Mari kita tingkatkan sesuai dengan perubahan yang sebenarnya sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita," tambahnya.

Dia menggarisbawahi bahwa tak akan ada overlape kekuasaan karena tanggung jawab setiap pihak telah ditentukan dengan jelas dalam UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025.

Semua unsur dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun dituntut agar dapat bekerja sama demi mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, beliau menggarisbawahi kepentingan proses peralihan kepemimpinan yang tengah berjalan tersebut. Tambahan lagi, setiap individu telah diserahkan suatu tugas serta kewajiban oleh Menteri BUMN dengan definisi yang jelas.

Penyesuaian terhadap struktur serta fungsi pada posisi deputi, spesialis staf, dan staf khusus akan segera diterapkan guna menyesuaikan dengan visi organisasi yang telah ditetapkan. Dia menambahkan bahwa transisi tersebut wajib diselesaikan dalam waktu beberapa bulan mendatang sebagai komponen pertama dalam petualangan baru bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Profil Pejabat

Hingga kini, Wahyu Kuncoro tetap terdaftar sebagai Direktur Utama Perum Perhutani sejak tahun 2020. Menurut situs web Perhutani, Wahyu adalah alumni dari Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret yang juga telah menyelesaikan program pascasarjananya di bidang manajemen di Universitas Gadjah Mada dengan mendapatkan gelar Master dalam Manajemen.

Dia diangkat menjadi Direktur Utama Perhutani lewat Surat Keputusan Menteri BUMN yang bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham Perum Perhutani dengan nomor SK-55/MBU/02/2020 tertanggal 26 Februari 2020.

Pada masa lalu, Dwi Ary Purnomo pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan di Kementerian BUMN dari tahun 2021 hingga 2025.

Di samping itu, Dwi juga mengemban posisi sebagai Wakil Komisaris di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai bulan Maret tahun 2025. Sebelumnya, dia sempat menduduki jabatan sebagai Komisaris di PT Pertamina EP dari bulan Mei 2024 hingga Maret 2025, serta menjadi Komisaris di PT Kimia Farma periode 2021 sampai dengan 2024. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan untuk PT Petrokimia Gresik yang berlangsung antara tahun 2017 dan 2021.

Post a Comment

Previous Post Next Post