
Masrizky, CIREBON – Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan bahwa wilayahnya harus menimbang kemampuan keuangan untuk mendanai hal tersebut. pendidikan untuk semua murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), entah itu di sekolah negeri atau swasta.
"Secara mendasar, kita sepakat tentang pendidikan gratis untuk sekolah Dasar dan Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta. Tetapi, harusnya tidak membebani seluruh biayanya pada pemerintah lokal, sebab hal tersebut dapat memberatkan Anggaran Kami," ujarnya ketika ditemui di kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/5/2025).
Imron menyebutkan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menetapkan dana cukup besar untuk bidang pendidikan, mencakup upah bagi pengajar honorer, konstruksi gedung belajar, serta dukungan kegiatan sekolah.
Apabila semua kewajiban dalam bidang pendidikan, mencakup juga sekolah-sekolah swasta, menjadi beban bagi pemerintah daerah, hal ini dapat mempengaruhi posisi keuangan mereka. anggaran lainnya.
"Kalau semuanya dibiayai oleh APBD Maka perlu adanya pembukuan yang transparan. Harus dihindari agar tidak memberatkan anggaran lokal, terlebih kami memiliki beban lain seperti layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan kemiskinan," ungkapnya.
Imron menjelaskan bahwa ada banyak sekolah swasta yang pada kenyataannya dijalankan oleh yayasan independen dengan sumber pendanaan tersendiri.
Maka dari itu, ia berpendapat bahwa diperlukan penelitian yang lebih menyeluruh guna mengidentifikasi seberapa jauh pemerintah lokal harus membantu dalam pembiayaan sekolah-sekolah swasta.
Walaupun demikian, dia masih menyokong ideologi egaliter dalam hal akses pendidikan yang menjadi fokus utama dari kebijakan itu. Baginya, pendidikan merupakan modal masa depan yang vital bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.
"Memberi pendidikan gratis adalah suatu kebajikan, terlebih untuk mencegah adanya anak yang mengundurkan diri dari sekolah akibat biaya. Namun, hendaklah kita berhati-hati supaya tujuan baik ini tak menjadi beban bagi anggaran daerah pemerintahan setempat. Sebaiknya, ada kerja sama yang erat di antara pemerintah pusat dengan lokal, termasuk sektor bisnis pun bisa turut serta," ujarnya.
Imron menginginkan bahwa pemerintah di tingkat nasional juga dapat menyediakan bantuan finansial, misalnya lewat dana alokasi khusus (DAK) ataupun dengan memperluas skema Dana BOS.
Menurutnya, model pendanaan yang didasarkan pada kerjasama dapat menjadi solusi praktis dan berkelanjutan. Dia menyatakan, "Apabila terdapat bantuan dari pusat, pastinya kami akan semakin siap. Kami tidak menolak peluang ini. Namun demikian, harap perhatikan juga situasi finansial di tingkat lokal," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Keputusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menggarisbawahi adanya kewajiban konstitusional bagi negara untuk memastikan pendidikan dasar gratis, baik itu di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam keputusan itu, MK menyatakan bahwa kalimat di Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengenai biaya pendidikan gratis hanya untuk sekolah negeri berlawanan dengan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945.
MK memandang bahwa batasannya dapat membentuk ketidakseimbangan untuk para pelajar yang perlu mengejar pendidikan dasar di sekolah swasta akibat kapasitas terbatasnya di sekolah negeri.
Post a Comment