MasRizky Proses penilaian kemampuan bagi calon penerima pegawai PPPK Tingkat II tahun 2024 hampir berakhir.
Setelah serangkaian ujian selesai dijalankan dan ditutup pada Jumat, 16 Mei 2025, para peserta saat ini menghadapi periode penuh ketegangan, yakni waktu tunggu untuk pengumuman nilai kelulusannya.
Menurut informasi resmi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), pengumuman mengenai hasil seleksi direncanakan untuk dilaksanakan antara tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025.
Pada pengumuman itu, para peserta akan menjumpai berbagai kode abjad dengan makna tertentu yang menjadi tanda status mereka selama proses pemilihan.
Maka dari itu, sangatlah vital bagi masing-masing peserta untuk mengerti makna setiap kode tersebut supaya dapat dihindari salah tafsir tentang hasil seleksinya.
Pedoman Kode pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
Sebelum pengumuman resminya diluncurkan, BKN sudah menyediakan petunjuk tentang 11 kode alfabet yang akan dipakai dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tingkat II tahun 2024.
Kode-kode tersebut mengandung detail khusus terkait status partisipan, termasuk kelulusannya, kegagalannya, serta penyebab administratif atau tehnis di belakangnya.
Berikut adalah daftar kodennya? Dan berikut ini merupakan penjabaran mengenai setiap kodenya:
- Menunjukkan bahwa peserta telah mencapai standar ketentuan pilihan.
- PR1: Diserahkan kepada peserta yang sebelumnya adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan berpartisipasi dalam proses seleksi untuk posisi sesuai dengan kebutuhan spesifik.
- PR2: Diperuntukkan untuk peserta bukan ASN yang mendaftar dalam seleksi terkait dengan kebutuhan spesifik tersebut.
- L: Kode ini menyatakan bahwa peserta telah dinyatakan lolos dan memiliki hak untuk melengkapi formasi sesuai dengan posisi kerja dan tempat yang diinginkan.
- L-2: Peserta dinyatakan lolos usai adanya perubahan formasi tetapi masih menempati posisi, tingkatan pendidikan, serta tipe kebutuhannya tidak berubah, hanya saja berasal dari tempat penugasan yang lain.
- L-3: Menyelesaikan proses pindah formasi antara tipe kebutuhan yang beragam (seperti dari spesifik ke umum) sementara posisi dan tingkat pendidikannya tetap tidak berubah.
- TL: Merupakan singkatan dari "Tidak Lulus," yang berarti peserta gagal dalam proses seleksi.
- TL1: Khusus bagi peserta dosen yang gagal memenuhi nilai ambang batas pada subtest tertentu.
- TMS: Menyatakan bahwa peserta dari tenaga kesehatan tidak memenuhi syarat sesuai dengan regulasi atau ketentuan dari instansi terkait.
- TH: Mengindikasikan kehadiran peserta absen ketika proses ujian sedang berjalan.
- A: Kode ini diperuntukkan bagi peserta berkategori P3K Teknis yang telah memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan posisi yang diincar, serta akan menerima penambahan nilai hingga maksimum 25% dari skor tertinggi terkait keahlian teknis.
Perhatian, peserta yang mendapatkan salah satu dari ketiga kode kelulusan, yakni L, L-2, atau L-3 dengan sendirinya dinyatakan lolos dalam proses seleksi ini dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk ditugaskan sesuai dengan formasi pilihan mereka.
Meski kebanyakan organisasi sudah menuntaskan proses pengujian mereka, ada beberapa badan yang tetap melanjutkan tahapan seleksi sampai hari Sabtu, tanggal 17 Mei 2025.
Setelah semua proses ujian usai, BKN akan mengambil langkah selanjutnya yaitu memproses nilai-nilai tersebut. Proses ini dijadwalkan berjalan sampai tanggal 21 Mei 2025. Ini merupakan fase penting karena hasil dari pemrosesan nilai ini akan menjadi penentu ranking serta status lulus atau tidak bagi masing-masing peserta.
Untuk para peserta yang ingin memeriksa hasil seleksi, silakan lakukan dengan cara online lewat portal resmi SSCASN BKN. Adapun petunjuknya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id .
2. Tekan tombol "Login" atau "Masuk" yang berada di sudut kanan atas halaman.
3. Sertakan informasi personal seperti NIK dan password akun SSCASN setiap peserta.
4. Sesudah sukses login, sistem akan mengungkapkan informasi pendaftaran serta hasil seleksi kompetensi PPPK Tingkat II untuk tahun 2024.
Dengan mengerti sepenuhnya makna dari berbagai kode penerimaan dan prosedur verifikasi hasil pengujian, para calon diharapkan bisa menyiapkan dirinya dengan optimal untuk langkah-langkah mendatang.
Kepastian dari informasi tersebut diinginkan untuk mengurangi keraguan dan kesalahpahaman yang kemungkinan akan terjadi ketika hasil seleksi diresmikan oleh BKN. ***
Post a Comment