Masrizky, DENPASAR – Sebanyak 4.351 pegawai PPPK dan 89 CPNS dari Pemerintah Provinsi Bali dilantik dalam acara panggung terbuka yang digelar di Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Pemrov pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung mengeluarkan surat keputusan untuk pemberhentian PPPK dan CPNS bagi Pemerintahan Provinsi yang akan memulai formasi pada tahun anggaran 2024.
" Ini merupakan hari yang amat signifikan bagi seluruh pegawai, entah itu PNS ataupun PPPK, karena surat keputusan ini menjamin masa depan mereka dalam karir," terang Koster.
Pada acara "Gubernur Berbincang dengan Aparatur Sipil Negara" (ASN), Gubernur Koster secara langsung menemui Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang hadir, yaitu Nyoman Sudharma.
Apabila terdapat antara PPKP dan CPNS yang dilantik kemarin menerima surat keputusan untuk mengajukan angsuran, sebaiknya mereka lebih dulu dipertimbangkan.
"Sejak telah menerima surat keputusan, saya lanjutkan dengan mengajukan pinjaman untuk mobil, kemudian kredit rumah dan hal lainnya yang berkaitan pun diberi prioritas," tambahnya.
Permintaan Koster agar ada fasilitas kredit lunak bagi P3K dan CPNS yang baru mendapatkan Surat Keputusan dengan suku bunga rendah.
"Yang terpenting adalah BPD tetap meraih keuntungan agar karyawan kami bisa bekerja dengan lebih nyaman," ungkap Koster.
Selain itu, Koster pun memberi arahan langsung kepada para pejabat untuk memantau staf mereka secara cermat.
Malahan, peringatan agar tidak terjadi perselingkuan.
"Di tempat kerja, mohon pengawasan kepala dinas terhadap para pekerjanya agar teliti. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan hubungan di lingkungan kerja. Ya, waspadalah, karena sudah mulut besi," tegasnya.
Gubernur berkedudukan dua masa jabatan ini memperingatkan akan mencopot kepala dinas serta staf yang ketahuan berselingkuh dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Bali.
"Kepala dinas beserta stafnya langsung saya pecat karena melakukan perselingkuan. Informasi ini sudah sampai ke telinga saya. Di Dinas Pendidikan ada yang main-main dengan hal tersebut, saya tahu. Orang-orang yang terlibat dalam urusan ini pun saya ketahui," ujarnya sambil menyindir.
ASN dimohon untuk bersikap berani dalam melaporkan apabila menemukan adanya perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh pejabat ataupun atasan mereka.
Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah menerapkan sistem pengawasan yang sangat ketat, termasuk dengan mendirikan tim penyelidik rahasia yang dibentuknya secara spesifik untuk mengamati tingkah laku Pegawai Negeri Sipil diluar jangkauan resmi.
"Saya memiliki sebuah tim fiktif yang mengawasi semuanya. Tidak ada yang mengetahui hal ini. Betul, tidak seorangpun menyadarinya. Oleh karena itu, jangan biarkan kejadian tersebut berulang," tandasnya.
Dia mendorong semua PNS agar tetap menjunjung tinggi etika dan membentuk birokrasi yang terampil.
Marilah kita membangun birokrasi pemerintahan di Propinsi Bali ini dengan tepat, tanpa korupsi, dengan semangat yang kuat serta performa yang luar biasa. Demikian saya sampaikan.
Post a Comment