Masrizky Kukuh Rahardjo, mantan Direktur dari Bank NTB Syariah, tidak berhasil menduduki posisi Direktur di PT Bank Muamalat Indonesia.

Sebenarnya, dalam RUPSLB PT Bank Muamalat Indonesia tanggal 11 Desember 2024, Kukuh Rahardjo ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Muamalat, sementara Sapto Amal Damandari menjabat sebagai Komisaris Utama Independen.

Sayangnya, setelah menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau yang dikenal sebagai fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kukuh Rahardjo tidak lulus.

Komisaris Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan tak menyebutkan apa alasan Kukuh Rahardjo tak lolos fit and proper test.

"Pemilik mayoritas pemegang saham akan menyarankan pengganti mereka dalam rapat umum pemegang saham luar biasa mendatang," kata Andre pada hari Rabu (20/5/2025), sebagaimana dilaporkan oleh Tribun Lombok.

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji menyatakan bahwa mereka menghargai keputusan OJK yang tidak memberikan izin untuk penunjukan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bank Muamalat.

Terkait hal tersebut, Hayunaji memastikan pihaknya telah berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemegang saham pengendali Bank Muamalat.

Dia menegaskan bahwa Bank Muamalat akan terus menerapkan strategi penyesuaian bisnis yang berpusat pada sektor konsumen ritel.

"Bank pertama yang sepenuhnya bertujuan syariah di Indonesia ini juga berjanji untuk terus berkembang dan menciptakan ide-ide baru sehingga masih sesuai dengan keperluan para pelanggan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Terkait masalah tersebut, Kukuh Rahardjo belum memberikan klarifikasi walaupun telah ditelepon untuk diverifikasi oleh Tribun Lombok.

Profil Kukuh Rahardjo

Kukuh Rahardjo merupakan ahli dalam bidang perbankan syariah.

Ia lahir di Jakarta, 24 November 1968.

Kukuh Rahardjo adalah alumni dari UPN Veteran Yogyakarta, di mana dia mengambil jurusan Pertanian antara tahun 1987 hingga 1991.

Dia melanjutkan studi lanjutnya dan memperoleh gelar magister di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan fokus pada bidang Pembiayaan Pertanian (2000–2002).

Kehidupannya dalam bidang perbankan dimulai dari tahun tersebut. 1992 di PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk.

Saat bekerja di BNI, Kukuh Rahardjo sempat menjadi Asisten Wakil Presiden (2002-2010), lalu mengambil posisi sebagai Ketua Departemen Retail Konsumen selama enam bulan.

Dia selanjutnya berpindah ke BNI Syariah.

Di BNI Syariah, Kukuh Rahardjo pernah menempati posisi sebagai Executive Vice President (EVP) dari 2011 hingga 2016 dan kemudian menjadi Direktur Bisnis Konsumen pada tahun-tahun antara 2016 sampai dengan 2017.

Selanjutnya, dia berpindah tugas ke Bank NTB Syariah.

Di tempat tersebut, dia berperan sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah selama setengah tahun.

Selama memimpin, Bank NTB Syariah sukses mencapai banyak keberhasilan serta penghargaan, walaupun pernah ada laporan dari Profesor Zainal Asikin, seorang ahli hukum bisnis di Unram, mengenai adanya tuduhan penyuapan senilai Rp26,4 miliar yang berkaitan dengan proyek pembangunan kantor cabang dan pinjaman uang.

Walaupun demikian, tidak sedikit pula yang memberikan pujian atas performa Kukuh Rahardjo tersebut.

Sempat Viral Menikah Lagi

Kukuh Rahardjo memang tidak dapat menghindari perhatian publik.

Pada Agustus 2020 silam, sempat muncul video yang menarasikan bahwa Kukuh Rahardjo menikah lagi.

Pada video yang menjadi perbincangan banyak orang tersebut, terlihat seorang lelaki berpakaian gamis sedang mengajukan permohonan kepada isterinya setujuannya untuk melangsungkan perkawinan keduanya.

Pada videonya, istrinya yang lebih tua bertanya apakah suaminya dapat bersikap adil bila menikahi lagi.

Lelaki bernama Kukuh tersebut pun mengiyakannya.

Sejak telah memperoleh persetujuan dari istrinya yang pertama, laki-laki tersebut kemudian mengantongi ijin untuk menikah dengan perempuan lain yang dikenal sebagai Bernama. Kartika Dewi Pertiana.

Di dalam klip tersebut, terlihat sang istri senior memeluk istrinya yang lebih muda, keduanya mengenakan pakaian dengan warna hijau sage. (ray/Masrizky)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Perhatikan pula data tambahan yang ada di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Post a Comment

Previous Post Next Post