Masrizky, JAKARTA - Industri nikel di Indonesia sedang berkembang dengan cepat. Bersamaan dengan itu, banyak perhatian sering ditujukan kepada praktik penambangan serta pemrosesan nikel.
Diskusi yang diselenggarakan oleh LSM Lingkungan Hidup Telapak bersama para akademisi pada Senin (19/5/2025) di Jakarta kembali mengingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban oleh industri ini.
Menurut Telapak, salah satu indikator kesungguhan perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan dan industri nikel yang sehat dapat dilihat dari aspek transparansi.
Tim peneliti dari Telapak Djufry Hard menyebutkan industri nikel haruslah transparan.
"Kami sebagai LSM perlu untuk melihat secara langsung dan menunjukkan ke publik bagaimana pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan dan sosial, disamping dari dampak ekonomi yang telah diciptakan,” ujarnya.
“Tahun 2022 sebenarnya kami sudah mengajukan kepada 5 perusahaan besar nikel di Indonesia (PT Vale Indonesia Tbk., PT GAG Nikel, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Makmur Lestari Primatama (MLP), dan PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk/Harita Nickel) untuk membuka diri agar dapat kami kunjungi dan kaji terkait dampak lingkungan dan sosial. Waktu itu yang merespon paling cepat hanya Harita Nickel dan menyatakan membuka diri untuk dikunjungi. Maka 2023 kami melakukan kunjungan lapangan ke Harita Nickel di Pulau Obi,” sambungnya.
Djufry menjelaskan meskipun terdapat sejumlah catatan, hasil audit secara umum menunjukkan bahwa PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) telah menjalankan pengelolaan limbah tambang dan industri secara baik dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan ini, Tri Edhi Budhi Soesilo dari Sekolah Ilmu Lingkungan UI juga memberikan pandangannya.
"Kami mendapatkan laporan Sustainability Report dari PT Harita Nickel yang menyatakan bahwa manajemen lingkungan dan sosial di Pulau Obi berlangsung dengan tanggung jawab. Selain itu, Vale pun telah mengeluarkan laporan Sustainability-nya mulai tahun 2011 sampai 2024. Hal tersebut cukup signifikan dalam hal akuntabilitas korporasi kepada publik. Meskipun demikian, format pelaporannya saat ini bersifat monodireksional; oleh karena itu, agar memastikan keterpercayaan informasi, diperlukan pengecekan lapangan," jelas dia.
Dia pun menyebutkan, "Harusnya kita menghargai upaya NGO dan masyarakat dalam memberikan kritik terhadap perusahaan, sebab lewat proses tersebutlah perusahaan dapat melaksanakan peningkatan berkelanjutan."
Untuk menyelesaikannya, Sonny juga menggarisbawahi kebutuhan akan pendidikan bagi publik tentang cara-cara di mana perusahaan telah melakukan manajemen lingkungan.
Permasalahan utama kita adalah seputar diskorsnya komunikasi ini. Meskipun teknologinya canggih, bila perusahaan enggan berbagi informasi atau mendidik publik, maka sepertinya upaya mereka masih kurang.
Diskusi kali ini menarik partisipasi sejumlah stakeholder yang mencakup wakil-wakil dari pihak pemerintahan lewat Departemen Kehutan, Departemen Lingkungan Hidup, serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di samping itu, juga tampak perwakilan dari beragam lembaga swadaya masyarakat (LSM) fokusnya pada pelestarian alam, beberapa jurnalis, bersama dengan para ahli dan dosen yang menyumbangkan pendapat dan usulan mengenai sektor tambang nikel di tanah air.
Post a Comment