PORTAL BREBES - Kuliah tanpa biaya tentu menjadi impian banyak calon mahasiswa. Program KIP Kuliah hadir sebagai solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah program bantuan dari pemerintah yang mencakup biaya pendidikan dan uang saku bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan agar setiap siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Selain KIP Kuliah, pemerintah juga menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP), yakni bantuan tunai pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA. PIP ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, yatim piatu, atau korban bencana.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Usianya paling tinggi 21 tahun ketika mendaftar.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Terdaftar di DTKS atau penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK.
- Pendapatan gabungan keluarga maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
- Menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
- Sudah lolos masuk ke institusi pendidikan tinggi yang telah mendapatkan akreditas A, B, atau C.
- Saat ini tidak mengambil beasiswa lain yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah-langkah Untuk Mendaftarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Tingkat Sarjana Tahun 2025
- Kunjungi laman resmi Program Kartu Intelektual Pendidikan Tinggi Diakukan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
- Daftarlah dengan melengkapi nomor induk kependudukan (NIK), nomor indeks siswa nasional (NISN), nomor peserta ujian sekolah (NPSN), serta masukkan alamat surel yang masih digunakan.
- Memvalidasi informasi. Platform akan mengirimi Anda alamat email nomor registrasi serta kode aksesnya.
- Login kembali menggunakan data tersebut dan isi formulir pendaftaran.
- Isilah detail diri Anda, keluarga, serta informasi keuangan, lalu unggah dokumen pelengkap seperti KIP, KKS, atau SKTM.
- Tentukan rute penerimaan ke institusi pendidikan tinggi: SNBP (sesuai dengan capaian) atau SNBT (melalui ujian).
- Patuhi proses penerimaan berdasarkan jurusan yang Anda pilh.
- Apabila diterima, institusi pendidikan tersebut akan mengecek informasi yang Anda berikan.
- Segera periksa kabar terkait penerimaan KIP Kuliah yang akan diumumkan oleh kampus.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberi kesempatan berharga kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu agar bisa mengejar pendidikan di jenjang perguruan tinggi tanpa perlu cemas tentang tarif perkuliahan. Melalui penyelesaian langkah-langkah registrasi secara tepat, harapan untuk memperoleh bantuan keuangan tersebut akan meningkat signifikan. ***
Post a Comment