TANJUNGPINANG PIKIRANRAKYAT- Pelajar kerap keluyuran di malam hari, marak terjadi akhir-akhir ini di Kota Tanjungpinang, yang dikhawatirkan tindak kejahatan kriminal.
Baik, sebagai pelaku maupun korban, kini sedang menjadi perhatian Pemkot Tanjungpinang bertujuan menekan tingginya pelanggaran peraturan oleh pelajar.
Alasan ini pula, yang menjadi pertimbangan Pemko Tanjungpinang , memutuskan kembali memperketat aktivitas pelajar pada malam hari dengan menerapkan jam belajar.
Artinya, dengan penerapan kembali jam malam, aktifitas para pelajar menjadi lebih dibatasi pada sore dan malam hari karena saat ini banyak sekali tindakan kriminal yang melibatkan pelajar di Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yakub baru-baru ini, mengenai penerapan jam belajar untuk mencegah pelanggaran yang cukup banyak terjadi.
Salah satu alasan di balik implementasi jam malam untuk pembelajaran siswa di Kota Tanjungpinang adalah harapan agar pelanggaran aturan oleh para pelajar bisa dikurangi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang hanya bertanggung jawab untuk mengurus tingkat pendidikan SD dan SMP, sementara tingkatan SMA telah menjadi wewenang dari Provinsi Kepulauan Riau. ***
Post a Comment