
Masrizky.CO.ID - JAKARTA. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk ( MTEL Alias Mitratel menerapkan Sistem Kepatuhan Regulasi (RCS) guna meningkatkan kesesuaian dengan aturan serta mendukung perubahan digital dalam pengelolaan bisnisnya.
Theodorus Ardi Hartoko, Direktur Utama dari Mitratel, mengatakan bahwa MTEL memerlukan suatu sistem yang dapat menjamin semua proses operasionalnya berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan.
"Harapannya adalah RCS bisa menjadi elemen dalam praktik bisnis yang tak sekadar mengakomodasi kesesuaian peraturan, tapi juga mendatangkan peningkatan pada aspek operasional," terangnya dalam siaran resmi tersebut, Jumat (23/5).
Dia menyebutkan bahwa penerapan RCS merupakan aspek penting dari transformasi digital untuk meningkatkan manajemen dan kejujuran bisnis di Mitratel, menjadikannya contoh pertama di kalangan grup Telkom.
Asal tahu saja, RCS merupakan platform yang dikembangkan sejak 2020, bertujuan untuk memantau dan mengelola kewajiban hukum secara integrasi.
Lelaki yang biasa disapa Teddy menyatakan bahwa sistem ini ditujukan untuk memberikan data tentang pola performa yang sudah diraih dibandingkan dengan pencapaian-pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan begitu, MTEL bisa mengidentifikasi tindakan-tindakan atau usaha-usaha yang perlu ditingkatkan agar pematuhan di masa mendatang menjadi lebih baik," jelasnya.
Post a Comment